Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi memastikan kebijakan doa semua agama tidak diterapkan untuk masyarakat di seluruh Indonesia. Zainut menegaskan doa semua agama itu hanya di acara internal Kementerian Agama (Kemenag).
"Itu kan acara internal Kemenag, dan berkaitan acara rakernas Kemenag yang diikuti tidak hanya pejabat muslim, tapi juga pejabat nonmuslim. Untuk apa? Untuk merumuskan program kerja Kemenag, sehingga kalau misalnya diawali doa bersama nggak masalah," kata Zainut di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Zainut menceritakan wacana doa semua agama itu tercetus di acara Rakernas yang dihadiri oleh eselon I Kemenag dari lintas agama. Dia juga mengatakan doa semua agama bisa digunakan sepanjang tidak menyebabkan masalah.
"Bukan untuk publik. Itu acara internal Kementerian Agama," tegasnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut dalam acara Rakernas Kemenag ingin semua agama yang diakui di Indonesia mendapatkan kesempatan yang sama untuk memberikan doa. Yaqut mengingatkan bahwa Kementerian Agama bukan ormas Islam.
"Pagi hari ini saya senang rakernas dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an ini memberikan pencerahan sekaligus penyegaran untuk kita semua, tapi akan lebih indah lagi jika doanya semua agama diberikan kesempatan untuk memulai doa," kata Yaqut saat memberikan sambutan dalam rapat kerja nasional (rakernas) Kemenag 2021, Senin (5/4).
"Jadi jangan ini kesannya kita ini sedang rapat ormas Kementerian Agama, ormas Islam Kementerian Agama, tidak. Kita ini sedang melaksanakan rakernas Kementerian Agama yang di dalamnya bukan hanya urusan agama Islam saja," imbuhnya. [detik.com]