Bansos PKH Cair 3 Kali Lipat Bulan Oktober, Mau Dapat? Begini Cara Daftar dan Simak Syaratnya!

 

Bansos PKH Cair 3 Kali Lipat Bulan Oktober, Mau Dapat? Begini Cara Daftar dan Simak Syaratnya!

Bansos PKH Cair 3 Kali Lipat Bulan Oktober, Mau Dapat? Begini Cara Daftar dan Simak Syaratnya!

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemsos) mulai menyalurkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 yang akan dicairkan tiga kali lipat pada Oktober 2020. Bantuan sosial ini hanya diberikan satu kali pencairan.

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) telah menggelontorkan anggaran Rp28,71 triliun. Bansos itu telah diperpanjang penyalurannya hingga 2021 dengan kuota 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Adapun skema bantuan Bansos PKH tahap 4 2020:

1. Ibu hamil Rp700.000

2. Anak usia dini Rp750.000

3. SD Rp225.000

4. SMP Rp375.000

5. SMA Rp498.000

6. Lanjut usia Rp600.000

7. Disabilitas Rp600.000

Dikutip dari Ringtimes Bali, jadwal pencairan Bansos PKH tahap 4 akan disalurkan pada Oktober, tetapi fakta di lapangan banyak warga yang mengeluh lantaran bantuan tersebut tak kunjung disalurkan hingga minggu ketiga.

Menurut yang beredar dari pengalaman penerima, jika

Bansos PKH belum dicairkan di minggu pertama, maka akan dicairkan di minggu kedua dan jika tidak di minggu ketiga, jika tidak ada di minggu kedua dipastikan minggu keempat pasti dicairkan.

Hal ini sesuai Surat Edaran Percepatan Penyaluran PKH tahun 2020 dimana pencairan akan dilakukan di bulan Oktober 2020, jadi harus bersabar dan selalu memantau di link website cekbansos.siks.kemsos.go.id atau unduh aplikasi SIKS-Dataku di Google Play Store.

Adapun syarat untuk melakukan pencairan Bansos PKH tahap 4 yakni:

1. Tidak menerima Bansos lainnya seperti Sembako, Bansos non PKH, BLT UMKM, BLT subsidi gaji, Kartu Prakerja dan program lainnya dari pemerintah.

2. Bukan pula berstatus sebagai pejabat negara seperti ASN, TNI, Polri, BUMN/BUMD.

3. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia nol sampai dengan enam tahun.

Cara mendaftar Bansos PKH 3 kali lipat:

Untuk saat ini belum ada pendaftaran secara online tapi jika Anda ingin mendapatkan dana ini Anda bisa melapor ke aparat desa untuk didata dan di verifikasi ulang.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH diberikan kartu keluarga sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat transaksi yang dicetak berdasarkan permintaan dari Kemensos.

Jika anda penerima bansos program pemerintah PKH cek status kepersertaan anda di cekbansos.siks.kemsos.go.id yang meliputi status pada :

1. Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

2. Bansos pangan/kartu keluarga sejahtera (BSP/KKS) Rastra/BPNT

3. Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK)

Informasi lebih lanjut bisa cek di link https://pusdatin.kemsos.go.id/ atau helpdesk.kemsos.go.id atau ke BPJS Kesehatan dengan nomor hotline 1500400.





Sumber : pikiran-rakyat.com