Mewaspadai penyebaran virus Corona, sekolah-sekolah diliburkan. Para siswa diminta belajar di rumah. Sungguh aneh tapi nyata, ternyata guru tetap diwajibkan datang ke sekolah. Bukankah lebih aman jika mereka tinggal di rumah saja?
Saya berharap Mas Mendikbud Nadiem segera mengambil kebijakan meliburkan guru juga. Seluruhnya. Ini jika kita benar-benar menyanyangi mereka. Apalagi seruan bekerja dari rumah juga telah disampaikan sendiri oleh presiden.
Lagian, buat apa sih guru harus tetap datang ke sekolah? Saat kelas-kelas kosong, tidak ada siswa yang harus diajar?
Hiks… saya sempat nonton video guru yang mengajar di kelas kosong. Bicara sendiri seolah ada siswa di hadapannya. Padahal nggak ada siapa-siapa. Rekaman itu disebarkan lewat medsos dan sukses membuat perasaan saya nano-nano. Antara mau ketawa karena aktingnya lucu, tapi sekaligus sedih kok ya sampai segitunya. Lalu, saya putuskan menghapus video itu karena mendadak ada perasaan mengerikan. Betapa tidak matangnya kebijakan sekolah meliburkan siswa tapi mewajibkan guru tetap masuk.
Ah, itu kan karena mereka harus memantau siswanya yang sedang belajar di rumah? Memastikan agar materi pelajaran dalam bentuk tugas-tugas terkirim lancar. Lewat WA, telegram, e-mail, google form, dan entah apa lagi medianya.
Hello? Itu semua bisa lho dilakukan guru dari rumahnya. Tanpa harus datang ke sekolah. Namanya juga pembejaran online. Kan dari mana saja sama.
Dengan guru tetap berangkat ke sekolah, maka mereka harus tetap berdesak-desakan di angkutan umum. Yang sekarang semakin dibatasi baik jumlah maupun rutenya itu.
Bukankah ini bertolak belakang dengan strategi social distance, di mana kita perlu menjaga jarak untuk mencegah potensi penularan yang sekarang digalakkan di mana-mana?
Lagi pula, kalau guru berada di rumah, banyak hal yang bisa dilakukannya. Memasak agar anak-anak mendapat asupan makanan yang cukup baik. Juga menemani anak-anak belajar dan mengerjakan tugas-tugas yang diberikan gurunya. Bukankah itu jauh lebih baik? dan lebih aman, sebab guru juga sekaligus terhindar dari bertemu penderita di luar rumah.
Memang di era otonomi daerah seperti sekarang, kita mengerti bahwa guru bukanlah bawahan Kemdikbud (pemerintahan pusat), sehingga Mendikbud punya otoritas memberi instruksi meliburkan guru. Mereka berada di bawah bupati/walikota dan gubernur. Jadi, selama yang diliburkan pemda hanya siswa, maka guru tetap punya kewajiban datang ke sekolah.
Di sinilah kita berharap Mas Nadiem punya inisiatif melobi Mendagri, agar daerah juga meliburkan guru. Mendikbud bisa meyakinkan, bahwa meski guru berada di rumah, mereka tetap bisa melakukan pemantauan tugas-tugas belajar siswanya.(https://ihsan.gurusiana.id)
Surabaya, 18 Maret 2020
Mohammad Ihsan,
Pemimpin Umum MediaGuru
CEO Gurusiana
CEO Gurusiana