Jubir Pemerintah : Sesuai Rekomendasi WHO, Keluar Rumah Wajib Pakai Masker


Mulai 5 April 2020 ini pemerintah mengharuskan semua masyarakat Indonesia menggunakan masker ketika berada di luar rumah. Hal ini dikarenakan penyebaran virus Corona dengan tanpa gejala merupakan kasus terbanyak. Dengan menggunakan masker, masyarakat bisa mencegah penularan virus ini. Pasalnya, kita tak mengetahui siapa yang terinfeksi virus Corona karena orang tanpa gejala juga bisa menjadi pembawa virus Corona.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus  Corona, Achmad Yurianto, meminta seluruh masyarakat untuk menggunakan masker per Minggu (5/4/2020) hari ini. Hal ini sesuai dengan rekomendasi World Health Organization (WHO) dalam mencegah penyebaran Covid-19. "Mulai hari ini sesuai dengan rekomendasi dari WHO kita jalankan masker untuk semua. Semua harus menggunakan masker," kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu.

Yuri menjelaskan, masyarakat umum dapat menggunakan berbahan dasar kain. Sedangkan tenaga kesehatan wajib mengenakan masker bedah atau masker N95.

Menurut dia, penting bagi seluruh masyarakat untuk menggunakan masker, karena ketika seseorang berada di luar rumah akan ada banyak sekali ancaman penularan virus. Disarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam. Setelahnya, masker harus dicuci menggunakan sabun dan air dan dipastikan bersih sebelum dipakai kembali.

"Lindungi diri kita, semua menggunakan masker pada saat keluar rumah terutama," ujar Yuri. Di samping itu, Yuri juga tetap mengingatkan pentingnya jaga jarak pada saat berkomunikasi, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, serta tidak keluar rumah jika tak ada kepentingan yang mendesak. "Karena kita tidak pernah tahu bahwa di luar banyak sekali kasus yang memiliki potensi untuk menularkan ke kita," kata dia.
Berikut videonya


MASKER KAIN 70% TANGKAL VIRUS CORONA
Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menjelaskan penggunaan jenis masker untuk mencegah penularan virus Corona. Ada tiga jenis masker yang disarankan yaitu masker kain yang dapat digunakan untuk masyarakat umum, lalu jenis masker N95 dan masker bedah yang disarankan untuk dipakai oleh tim medis.

Pemerintah juga kini mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker kain demi pencegahan virus Corona.

"Sesuai hasil penelitian, Masker kain dapat menangkal virus sebesar 70 persen. Dengan demikian masyarakat diharapkan, untuk tetap jaga jarak, saat berada di keramaian, minimal satu sampai dua meter dan apabila tidak memiliki kegiatan penting di luar sebaiknya tetap tinggal di rumah" kata Wiku di Kantor BNPB, Minggu (5/4)

Masker kain sebaiknya memiliki tiga lapisan, sebab hal itu akan efektif dalam menangkap virus. Profesor Wiku mengingatkan agar dalam memakai masker kain masyarakat juga tak lupa mencuci tangan terlebih dahulu.

"Cara pembuatan dan pemakaian Masker kain dapat disesuaikan dengan wajah. Pastikan tangan yang digunakan bersih dan harus menutupi hidung hingga dagu serta tidak longgar" katanya.

Masyarakat dapat membuat masker dari kain bersih, bisa dijahit manual atau menggunakan mesin. Masker kain harus dicuci menggunakan sabun.

Sumber : Kompas.com