Sejak sebelum kemerdekaan Indonesia, para pegiat pendidikan di nusantara telah mendirikan organisasi berjulukan Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912. Anggotanya merupakan kalangan Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah yang bekerja di sekolah-sekolah yang ada di tanah air.
Kemudian, kuatnya impian untuk merdeka dan mendirikan negara sendiri yang berjulukan Indonesia menciptakan pengurus dan anggota PGHB mengubah nama organisasi mereka menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) di tahun 1932.
Usai kemerdekaan 17 Agustus 1945, para pengurus dan anggota PGI menyelenggarakan Kongres Guru Indonesia yaitu sempurna di 100 hari sesudah tanggal kemerdekaan tersebut, 24 -25 November 1945. Kongres yang berlangsung di Kota Surakarta tersebut diadakan untuk mengikrarkan derma para guru untuk NKRI. Saat itu, nama organisasi PGI pun diperbarui menjadi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Dilansir oleh situs resmi PGRI, alasannya yaitu jasa dan usaha yang telah dilakukan oleh para guru di tanah air, maka Pemerintah RI melalui Kepres No 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal berdirinya PGRI sebagai Hari Guru Nasional.
Keppres itu juga dimantapkan di UU No 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen, yang menetapkan tanggal 25 November setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Guru Nasional, yang kerap diperingati bersamaan dengan ulang tahun PGRI.
Sumber https://wirahadie.com