Informasiguru_Masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga kini membuat pemerintah Indonesia kembali membagikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk anak-anak sekolah.
Sama halnya dengan tahun 2020 sebelumnya, di tahun 2021 ini pemerintah membagikan BLT anak sekolah yang direncanakan cair pada bulan Oktober 2021.
Semua anak sekolah, mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan BLT dengan besaran yang berbeda.
Dan untuk total nilai BLT untuk anak sekolah yang diberikan pemerintah mencapai hingga Rp4,4 juta.
Untuk siswa SD/sederajat mendapat Rp900.000, siswa SMP/sederajat akan menerima sejumlah Rp1,5 juta, dan siswa SMA/sederajat mendapat BLT sejumlah Rp2 juta.
Lalu, perlu diketahui jika BLT untuk anak sekolah tersebut merupakan bagian dari bantuan program keluarga harapan (PKH).
Akan tetapi, perlu dilakukan pengecekan oleh orang tua terkait nama-nama siswa apakah sudah terdaftar sebagai penerima BLT atau belum.
Adapun, cara-cara yang bisa dilakukan orang tua untuk mengecek nama siswa, di antaranya:
2. Isi data diri siswa sesuai dengan KIP.
3. Masukkan data tempat tinggal lengkap.
4. Kemudian, masukkan kode captcha yang berisi 8 karakter.
5. Lalu, klik tombol cari data.
Selain itu, ada beberapa persyaratan agar para siswa dapat menerima BLT anak sekolah tersebut.
1. Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal masing-masing.
3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
4. Untuk siswa yang tidak memiliki KIP, bisa melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
5. Terakhir, apabila tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan masing-masing.
Sumber : PR TASIKMALAYA
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.