Maraknya peredaran surat palsu yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud sudah sangat meresahkan. Tak sedikit yang menjadi korban. Hal ini tentu saja tak boleh terus dibiarkan.
Surat palsu sebenarnya mudah dikenali. Umumnya terdapat kesalahan penulisan pada identitas instansi, diantaranya nama instansi, pejabat, dan nomor telepon. Modusnya pun tak sulit ditebak, seperti penyaluran sejumlah dana dan permintaan data/identitas sasaran.
Pembuatan surat palsu bertujuan untuk mengambil keuntungan dari orang lain dan merusak nama instansi,dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Tentu ini sebuah tindakan tak terpuji dan mengarah pada kejahatan pidana.
Maka, untuk mengetahui validitas sebuah surat atau mengetahui keaslian surat yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, ada beberapa hal yang dapat dilakukan.
1.Teliti konten surat. Mayoritas surat palsu memiliki kesalahan fatal dalam penulisan identitas instansi dan pejabat. Data dan informasi yang disebutkan rata-rata telah usang.
2.Perhatikan tujuan pembuatan surat. Jika surat berisi permintaan dana, dapat dipastikan bahwa itu surat palsu. Kementerian tak pernah membuat acara/kegiatan yang meminta peserta menyerahkan sejumlah dana.
3.Jika masih ragu dengan isi surat, silakan hubungi nomor telepon (021) 57900255 untuk mengecek otentisitas surat.
4.Kirimkan surat (telah dipindai/scan atau dipotret) yang diterima atau hendak dikonfirmasi ke e-mail: info.dikdasmen@kemdikbud.go.id. Jika memang diyakini surat itu palsu, tetap kirimkan surat ke e-mail di atas untuk dipublikasi sebagai surat palsu.
5.Cek dengan menggunakan Aplikasi Cek Surat Kemendikbud di https://persuratan.kemdikbud.go.id/login/ceksurat
Caranya klik Link di atas,isilah pada kolom nomor suratnya,lalu isi kode pengaman,Klik Cek Surat Keluar
Dengan kerja sama,interaksi, dan koordinasi yang baik, diharapkan keberadaan surat palsu tak memakan korban. Kami pun tak segan-segan melaporkan pembuat surat palsu kepada pihak berwajib.