SEJARAH BERDIRINYA KERAJAAN KADIRI
Kerajaan Kahuripan mengalami masalah pergantian kekuasaan. Dewi Sang-gramawi
jaya yang dipersiapkan menjadi pengganti penguasa Kahuripan menolak menjadi raja. Dia memilih menjalani hidupnya sebagai petapa. Sehingga Kerajaan Kahuripan dipecah menjadi dua. Yaitu, Kerajaan Pangjalu dan Kerajaan Janggala.
Kitab Nagarakertagama Memberi keterangan bahwa Raja Airlangga telah memerintahkan pembagian tanah Jawa karena cinta kasihnya kepada dua orang anak-nya yang sama-sama menjadi raja. Dalam kitab Calon Arang diterangkan bahwa Raja Airlangga mengutus Pu Bharada pergi ke Bali untuk meminta kerajaan di Bali bagi anaknya yang kedua. Namun Kerajaan di Bali tidak menyetujui permintaan Raja Air-langga, karena telah diperuntukkan kerajaan di Bali bagi keturunannya sendiri. Tidak ada pilihan lain bagi Raja Airlangga yaitu membagi tanah Jawa menjadi dua.
Setelah Raja Airlangga mengundurkan diri sebagai raja, sebenarnya yang berhak menggantikannya sebagai raja adalah Dewi Kilisuci. Akan tetapi ia tidak ber-sedia menjadi raja dan lebih suka menjadi petapa di Gunung Penanggungan. Ia dapat menentukan sikap dan menjalankan perbuatan sesuai dengan kehendak hati nuraninya sendiri. Ini berarti bahwa ia juga memberi kesempatan kepada kedua saudaranya un-tuk menggantikan ayahnya sebagai Raja Pangjalu dan Janggala (Purwadi, 2007: 44).
Kerajaan Kahuripan mengalami masalah pergantian kekuasaan. Dewi Sang-gramawi
jaya yang dipersiapkan menjadi pengganti penguasa Kahuripan menolak menjadi raja. Dia memilih menjalani hidupnya sebagai petapa. Sehingga Kerajaan Kahuripan dipecah menjadi dua. Yaitu, Kerajaan Pangjalu dan Kerajaan Janggala.
Kitab Nagarakertagama Memberi keterangan bahwa Raja Airlangga telah memerintahkan pembagian tanah Jawa karena cinta kasihnya kepada dua orang anak-nya yang sama-sama menjadi raja. Dalam kitab Calon Arang diterangkan bahwa Raja Airlangga mengutus Pu Bharada pergi ke Bali untuk meminta kerajaan di Bali bagi anaknya yang kedua. Namun Kerajaan di Bali tidak menyetujui permintaan Raja Air-langga, karena telah diperuntukkan kerajaan di Bali bagi keturunannya sendiri. Tidak ada pilihan lain bagi Raja Airlangga yaitu membagi tanah Jawa menjadi dua.
Setelah Raja Airlangga mengundurkan diri sebagai raja, sebenarnya yang berhak menggantikannya sebagai raja adalah Dewi Kilisuci. Akan tetapi ia tidak ber-sedia menjadi raja dan lebih suka menjadi petapa di Gunung Penanggungan. Ia dapat menentukan sikap dan menjalankan perbuatan sesuai dengan kehendak hati nuraninya sendiri. Ini berarti bahwa ia juga memberi kesempatan kepada kedua saudaranya un-tuk menggantikan ayahnya sebagai Raja Pangjalu dan Janggala (Purwadi, 2007: 44).