Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah memang tak selamanya sependapat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun Jokowi memastikan pemerintah selalu menghormati dan menjalankan putusan MK.
"Sebagai negara hukum kita harus bersama-sama menegakkan hukum, menegakkan keadilan untuk kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa. Memang pemerintah tidak selamanya sependapat dengan pandangan MK dalam putusan-putusannya. Tetapi pemerintah selalu menerima, selalu menghormati dan melaksanakan putusan-putusan MK," ujar Jokowi dalam sidang pleno khusus penyampaian laporan MK 2021 seperti disiarkan virtual, Kamis (10/2/2022).
"Karena demikianlah yang diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945, yakni Keputusan MK bersifat final dan mengikat. Pemerintah yakin bahwa kehidupan bernegara kita akan tertata dengan baik jika diselenggarakan berdasar konstitusi," sambung Jokowi.
Jokowi juga berbicara mengenai kebijakan yang diputuskan selama masa pandemi COVID-19. Dia memastikan semua kebijakan diputuskan berdasarkan kajian matang.
"Tidak pernah terlintas dalam pikiran pemerintah sedikit pun bahwa dengan mengatasnamakan pandemi COVID-19, pemerintah dengan sengaja menempuh langkah-langkah dan cara-cara inkonstitusional, menabrak prosedur dan nilai-nilai demokrasi konstitusional," kata Jokowi.
Jokowi menegaskan kebijakan pemerintah selalu didasari atas pertimbangan yang objektif. Dia mengatakan kebijakan tersebut semata-mata untuk mengatasi krisis pandemi COVID-19.
"Pemerintah memastikan semua langkah semua regulasi semua kebijakan telah dipertimbangkan dan diputuskan dengan alasan-alasan yang faktual, alasan-alasan yang terukur, alasan-alasan yang objektif. Didasari berbagai pertimbangan-pertimbangan yang matang untuk mengatasi krisis, menyelamatkan masyarakat, menyelamatkan bangsa," ujar Jokowi.
Harapan Jokowi ke MK
Dalam kesempatan itu, Jokowi bersyukur semua lembaga negara memiliki semangat yang sama untuk bekerja lebih cepat di masa pandemi COVID-19. Dia juga menyampaikan apresiasi kepada MK yang telah melakukan akselerasi di masa krisis ini.
"Saya juga memberikan apresiasi memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Mahkamah Konstitusi yang memanfaatkan masa pandemi untuk mempercepat transformasi, beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan beralih kepada peradilan digital seperti tadi yang sudah disampaikan bapak Ketua MK," ujar Jokowi.
Jokowi juga berharap putusan MK memberikan jalan keluar terhadap masalah bernegara. Jokowi mengatakan putusan MK harus selalu memberikan rasa keadilan.
"Putusan MK tidak cukup hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga harus memberi rasa keadilan. Namun kepastian dan keadilan saja, itu juga tidak cukup. Semua yang kita putuskan harus memberi kemanfaatan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Memberikan sumbangsih terbesar untuk kemakmuran rakyat dan kemajuan negara kita Indonesia," ujar Jokowi.[detik.com]