Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menggelar konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Moeldoko menyebut diperintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampil menyampaikan masalah pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang diambil alih negara.
"Saya dapat perintah dari Pak Jokowi, Pak Presiden, untuk menyampaikan berkaitan dengan Taman Mini Indonesia, agar tidak simpang siur dan saya melengkapi dari apa yang sudah disampaikan oleh Pak Mensesneg," kata Moeldoko di gedung Bina Graha, Jumat (9/4/2021).
Moeldoko mengatakan pengelolaan TMII awalnya diatur melalui Kepres Nomor 51 Tahun 1977. Menurutnya, TMII kurang-lebih telah dikelola 44 tahun dan selama itu pengelolaannya kerap kali mengalami kerugian dari waktu ke waktu.
"Saya dapat informasi bahwa setiap tahun Yayasan Harapan Kita itu mensubsidi antara Rp 40 sampai Rp 50 miliar dan pastinya tidak memberikan kontribusi kepada negara," ujar Moeldoko.
Dia menjelaskan sejak 2016, Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah melakukan pendampingan dan melihat lebih dalam tentang tata kelola TMII. Pratikno, kata Moeldoko, telah meminta Fakultas Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan asesmen terhadap pengelolaan TMII.
"Ada 3 hal yang direkomendasikan. Yang pertama perlu dikelola dengan berankatan, apa itu... dikelola oleh swasta. Berikutnya, kerja sama pemerintah, yang ketiga adalah dalam bentuk BLU. Itu rekomendasinya," ujarnya.
Menurut Moeldoko, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga telah melihat, mengaudit perkembangan TMII. BPKP meminta Kemensetneg menangani langsung pengelolaannya.
"Dari pertimbangan-pertimbangan itulah maka keluarlah yang namanya Keppres yang baru saja dikeluarkan, yaitu Keppres Nomor 19 Tahun 2021. Dengan demikian, maka Keppres 51/1977 tidak berlaku, karena pengelolaannya nanti akan dikelola oleh Mensesneg, Kementerian Sekretariat Negara," katanya.
Moeldoko menjelaskan bahwa TMII selama ini memiliki peran dan fungsi sebagai pembelajaran toleransi agama, suku, budaya, bahkan simbol peradaban suku-suku di Indonesia. Dia mengucapkan terima kasih kepada Suharto dan Siti Hartinah atau Ibu Tien yang memiliki ide yang dapat menjangkau masa depan sehingga TMII hingga kini bisa dinikmati.
"Bahwa Taman Mini ke depan itu akan dikelola sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa serta sarana wisata edukasi bermatra budaya Nusantara. Kita lihat bersama bahwa perkembangan pariwisata ke depan semakin baik, maka Taman Mini ke depan harus betul-betul ditempatkan sebagai sebuah tempat yang memiliki nilai-nilai keekonomian, nilai sosial budaya, dan beragam nilai di dalamnya," jelasnya. [detik.com]