Jokowi: Organisasi Keagamaan Harus Berprinsip Anti-kekerasan, Fisik maupun Verbal

Presiden Joko Widodo meminta organisasi keagamaan di Indonesia berprinsip anti-kekerasan. Ia ingin, organisasi keagamaan di Tanah Air menolak segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal.

Hal ini Jokowi sampaikan saat membuka Musyawarah Nasional IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/4/2021).

"Organisasi keagamaan harus memiliki prinsip, ini penting, prinsip anti-kekerasan, menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat dan mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi.

Organisasi keagamaan juga mestinya menjunjung tinggi Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain itu, kata Jokowi, organisasi keagamaan sehaeusnya menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama.

"Menghormati perbedaan, memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat serta menghargai kesetaraan dan perbedaan, dan bersedia bekerja sama," ujar Jokowi.

Jokowi juga berpesan agar organisasi keagamaan menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat beragam.

Meski bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku, ras, dan agama, namun masyarakat mestinya saling menghormati, rukun, dan bergotong-royong.

Oleh karenanya, Jokowi ingin seluruh organisasi keagamaan di Tanah Air ramah dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang menjadi warisan leluhur.

"Ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika kita sebagai bangsa Indonesia," kata dia.[kompas.com]