Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menegaskan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) merupakan aset negara. Mulai Tahun ini, pengelolaan aset negara itu diambil alih Kemensetneg.
Mensesneg, Pratikno menjelaskan TMII sebelumnya dikelola selama hampir 44 tahun oleh pihak swasta, yakni Yayasan Harapan Kita. Untuk diketahui Yayasan Harapan Kita didirikan oleh istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto.
"Menurut Keppres 51 tahun 1977, TMII itu milik negara, tercatat di Kemensestneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita. Jadi Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola aset milik negara yang tercatat di Kemensetneg," kata Pratikno dalam jumpa pers virtual, Rabu (7/4/2021).
Pratikno mengatakan, pengambilalihan pengelolaan TMII itu didasarkan atas rekomendasi BPK. Hal itu agar ke depannya TMII bisa memberikan manfaat yang lebih luas untuk masyarakat.
"Jadi atas pertimbangan tersebut, presiden telah menerbitkan Perpres 19 tahun 2021, tentang TMII. Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg dan ini berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita," ujarnya.
Pratikno memastikan, Kemensetneg berkomitmen melestarikan taman seluas 146,7 hektar itu sebagai sarana edukasi, pengembangan budaya bangsa dan bermatra budaya nusantara. Selain itu, TMII juga akan dijadikan cultural theme park.
"Berstandar internasional yang diharapkan bisa menjadi jendela Indonesia di mata internasional. Tetapi kami juga berpikiran untuk menggunakan fasilitas yang ada menjadi pusat inovasi para genarasi muda di era revolusi industri 4.0 sekarang ini. Nanti jadi sentra untuk mendorong inovasi, kerja sama dari para kreator dan inovator muda Indonesia," tuturnya.
Dia melanjutkan, dengan pengambilalihan ini, untuk sementara TMII akan dikelola oleh tim transisi Kemensetneg. Nantinya, Yayasan Harapan Kita harus memberikan laporan pengelolaan selama ini kepada tim transisi dalam jangka waktu 3 bulan.
"Dalam masa transisi TMII tetap beroperasi seperti biasa, para staf tetap bekerja sperti biasa, tetap mendapat hak keuangan dan fasilitas seperti biasa. Tidak ada yang berubah. Dan nanti tentu saja kita berkomitmen untuk tim transisi kami beri tugas bagaimana memikirkan inovasi manajemen yang lebih baik dan kesejahteraan yang lebih baik kepada para staf. Dan tentu saja memberikan kontribusi yang lebih signifikan kepada masy dan negara," papar Pratikno.
Selain TMII, pengelolaan GBK dan kawasan Kemayoran juga diambilalih negara. Pratikno kembali menegaskan bahwa ketiga kawasan itu merupakan aset negara.
"Jadi perlu saya tegaskan ini adalah baik GBK, Kemayoran maupun TMII adalah aset milik negara yang tercatat di kemensetneg sejak dahulu jadi tidak ada perubahan dalam hal ini. Yang ada adalah pengelolaannya," pungkas Pratikno. [detik.com]