Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris bernama Saiful Basri yang sempat dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengonfirmasi, bahwa pihak Densus 88 melakukan penangkapan.
"Benar, sudah ditangkap," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Dari informasi yang beredar, Saiful Basri tengah ditangkap di Polsek Pasar Minggu dan kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Basri sendiri merupakan buronan yang dicari lantaran diduga terkait sejumlah aksi teror yang direncanakan oleh kelompok yang berada di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Perkara Saiful diketahui pasca- polisi mengembangkan operasi di wilayah Condet, Jakarta Timur dan wilayah Kabupaten Bekasi awal April kemarin.
Tercatat, total sudah terdapat 13 tersangka teroris yang juga telah diamankan oleh penyidik Densus 88 di wilayah DKI Jakarta.[okezone.com]