Menag: Vaksin COVID-19 Halal dan Suci, Tak Mengandung Babi

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajak seluruh umat beragama untuk tidak ragu disuntik vaksin COVID-19. Yaqut menjamin vaksin COVID-19 halal dan suci berdasarkan fatwa MUI."Saya meminta kepada seluruh umat beragama, seluruh umat beragama, yang sesuai dengan kriteria dan syarat yang ditentukan, agar untuk jangan ragu mengikuti vaksinasi COVID-19 apabila nanti gilirannya sudah tiba.