Demi Mie Instan, Korban Gempa Sulbar Terpaksa Cari KK di Reruntuhan, Meski Sempat takut, khawatir ada gempa susulan !

Korban gempa bumi Sulbar wajib menunjukkan KTP atau KK pada dinas sosial agar bisa mendapatkan bantuan. Warga menilai hal ini menyulitkan, pasalnya mereka harus kembali ke reruntuhan gempa untuk mencari dokumen itu.


Korban gempa bumi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat terpaksa kembali ke reruntuhan gempa demi mencari Kartu Keluarga.

Hal itu dikarenakan, mereka ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Firman, warga Jalan Baharuddin Lopa, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Firman mengungkapkan, saat datang meminta bantuan di salah satu posko pemerintah, warga diwajibkan menunjukkan kartu keluarga.

KK Jadi Syarat Mendapat Bantuan

Diketahui KK sebagai syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan.

"Saya datang di salah satu posko bantuan yakni di Posko Pendopo. Saya minta bantuan tapi disuruh sediakan kartu keluarga. Bahkan harus rela mengantri berjam-jam demi mendapatkan bantuan," ujar Firman dikutip dari terkini.id

Firman mengungkapkan bahwa rumahnya rusak berat. Hal ini dikarenakan rumahnya runtuh diguncang gempa.

Dia terpaksa pulang dan memberanikan diri mencari kartu keluarga di puing-puing rumahnya agar bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Saya memberanikan diri kembali di rumah mencari Kartu Keluarga yang sudah tertimbun. Padahal takut ada gempa susulan," ujar pria asal Bulukumba yang kini sudah berdomisili di Sulbar, Senin (18/01/2021)

Demi mendapatkan bantuan tersebut, Firman kembali ke instansi yang menyediakan paket bantuan untuk pengungsi gempa bumi di Sulawesi Barat.

"Alhamdulillah, setelah saya mendapat Kartu Keluarga, saya kembali ke tempat tadi. Saya antri lama. Alhamdulillah dapat walau mie instan saja. Tapi tetap kami syukuri," ujarnya.
Berharap Pemerintah Tak Menyulitkan Warga

Saat ini, Firman mengungsi bersama anggota keluarganya di Posko Pengungsian Stadion Manakarra.

Ia berharap kepada pemerintah agar kiranya tidak perlu mempersulit warga untuk mendapat bantuan, apalagi di tengah kondisi seperti ini.

Termasuk dengan memberikan syarat memiliki Kartu Keluarga atau KTP untuk mendapat bantuan.

"Ini kan bencana, dipastikan banyak masyarakatnya yang menjadi korban tidak sempat mengambil Kartu Keluarga atau KTP. Jadi, kami berharap semoga pemerintah bisa memahami dan mengerti," harap Firman.

Dinas Sosial Kabupaten Mamuju mewajibkan korban yang ingin mendapat bantuan sembako memperlihatkan kartu keluarga supaya bantuan tepat sasaran.

Namun setelah protes muncul, dinas sosial meninjau kembali kebijakan yang telah diberlakukan tersebut.

Sumber : https://ragamberitah.