Catat! Ini 3 Fakta Bansos buat Anak-anak


Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui program keluarga harapan (PKH). Sejumlah kelompok masyarakat mendapatkan bantuan ini mulai dari ibu hamil, sampai anak-anak usia dini.

Pemerintah menyebutkan, bantuan ini diharapkan bisa menekan dampak pandemi COVID-19 di masyarakat.

Begini fakta-faktanya:

1. Setiap Anak Dapat Rp 3 Juta

Dari informasi Kementerian Sosial di Instagram disebutkan anak usia dini dari usia 0-6 tahun maksimal 2 anak akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta. Nantinya bantuan ini disalurkan selama 4 tahap, antara lain Januari, April, Juli, dan Oktober.

2. Disalurkan Bank Himbara

Bank yang menyalurkan adalah bank BUMN seperti PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

3. Penerima Bantuan Selain Anak-anak

Selain anak-anak dalam PKH ini untuk ibu hamil akan mendapatkan bantuan Rp 3 juta, penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta, lanjut usia 70 tahun ke atas Rp 2,4 juta.

Selanjutnya untuk anak sekolah SD/MI/sederajat akan mendapat bantuan Rp 900 ribu. Lalu SMP/MTs/sederajat Rp 1,5 juta. Sedangkan untuk SMA/MA/Sederajat Rp 2 juta.

Sumber : https://finance.detik.com/