Cara Cek Syarat Penerima Bantuan Tunai Rp 3,5 Juta, Hanya Siapkan KTP

 Cara Cek Syarat Penerima Bantuan Tunai Rp 3,5 Juta, Hanya Siapkan KTP - Kabar baik bagi seluruh masyarakat yang tengah mengalami kesulitan modal usaha. Bantuan uang tunai Rp 3,5 juta siap disalurkan oleh pemerintah, daftar dan syaratnya cuma pakai KTP.

Cara Cek Syarat Penerima Bantuan Tunai Rp 3,5 Juta, Hanya Siapkan KTP


Bantuan uang Rp 3,5 juta disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Selama ini pemerintah sudah menyalurkan bantuan untuk modal usaha Rp 2,4 juta. Selain itu masih ada subsidi gaji Rp 600 ribu untuk yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.


Uang tunai Rp 3,5 juta bantuan pemerintah ini lumayan untuk dipakai tambahan modal usaha.

Cara cek penerima BLT KPM PKH senilai Rp 3,5 juta dari Kemensos dengan persyaratan cukup pakai NIK KTP.

Dengan cek NIK KTP ke laman dtks.kemensos.go.id, masyarakat dapat mengetahui apakah dirinya mendapat BLT modal usaha dari Kemensos atau tidak.

Pemberian BLT modal usaha diberikan kepada masyarakat yang namanya terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id sehingga masyarakat hanya perlu melakukan pengecekan.

Kemensos membagikan bantuan modal usaha berdasarkan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.

Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya mendapatkan BLT yang satu ini, yaitu:

1. Warga miskin atau rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

3. Memiliki usaha


Pendaftaran BLT KPM PKH dapat dilakukan dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar penerima bantuan Rp 3,5 juta menggunakan NIK KTP.

Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi, kalau brother lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Kalau brother berhak mendapatkan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta ini, prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.



- Klik Cek Bansos di pojok kiri atas

- Masukkan NIK dan nama sesuai KTP

- Muncul pemberitahuan apakah NIK terdaftar sebagai penerima BLT KPM PKH atau tidak.***