Dari akun instagram @indopostofficial dapat diketahui kronologi kejadian mengerikan tersebut.
Sungguh tragis hal yang menimpah calon ibu, Yanti (23) warga Kota Bogor.
Saat dilakukan proses persalinan kepala bayi yang hendak keluar dari rahim Yanti (23) terputus.Sedangkan badannya tertinggal dirahim sang ibu.
Yanti dilarikan ke RS Medical Centre , Jl. Pajajaran Indah V No.97, Kota Bogor, Jawa Barat, untuk mengeluarkan badan bayi yang masih tertinggal di rahim nya Kejadian Rabu (14/9) malam .
Kapolres Bogor, AKBP Andi Moch Dikcy saat dihubungi Tribunkota, Kamis (15/9) membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskannya, pihaknya sedang memeriksa tiga saksi, Tersangka bidan Gadungan memasang papan nama klinik bersalin di depan rumahnya.
Sedangkan sang ibu bayi perempuan itu masih menjalani perawatan di rumah sakit dan badan bayi nya sudah di keluarkan pihak RS Medical Centre Kota Bogor.
Sedangkan sang ibu bayi perempuan itu masih menjalani perawatan di rumah sakit dan badan bayi nya sudah di keluarkan pihak RS Medical Centre Kota Bogor.
namun, saat anggota keluarga mencuci pakaian bekas persalinan terkejut karena menemukan kepala bayi di dalamnya.
“Awalnya kami nggak tau bayinya sudah meninggal. Bidannya bilang masih dalam proses menunggu,” katanya.
Akibat perbuatannya, DS dijerat Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman Sembilan tahun penjara.
Wanita yang sehari-hari hanya sebagai ibu rumah tangga itu harus mendekam di Mapolres Bogor Kota.
Terhitung dari 17 jam unggahan tersebut telah mendapat 1.221 like dan 81 komentar .
Sumber : tribunnews.com
