Awal Januari Tahun 2021, Pakaian Harian Honorer dan ASN Dibedakan, ini Tujuannya

Informasigurunasional --- Inilah pakaian dinas putih perempuan berjilbab di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin 

Pemerintah Kabupaten Tapin efektif awal Januari 2021 ini memberlakukan pakaian dinas harian bagi aparatur sipil negara dan tenaga honorer. 

Pakaian dinas harian aparat sipil negara sama persis dengan pakaian tenaga honorer hanya pada setiap Rabu. 



Jika sebelumnya, sulit membedakan antara seragam dinas aparatur sipil negara dengan tenaga kontrak atau pegawai tidak tetap atau tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, setiap Senin hingga Rabu. 

Kini, masyarakat dan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin tidak sulit lagi membedakan antara pegawai negeri dengan pegawai honorer.   

Pegawai honorer atau pegawai tidak tetap atau tenaga kontrak mengenakan pakaian seragam atasan putih dan bawahan hitam dari Senin hingga Rabu. 

Pengadaan pakaian seragam bagi tenaga honorer sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin. 

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin, Naimah membenarkan kebijakan tentang seragam aparatur sipil negara dan tenaga honorer berlaku awal Januari 2021 nanti. 

Menurutnya, perbedaan seragam ASN dan tenaga honorer itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2020 tentang pakaian dinas aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. 

Kemudian pelaksanaan Permendagri itu diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Tapin Nomor 533 Tahun 2020 tentang pakaian dinas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin. 

"Tujuan dari kebijakan itu untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan identitas serta wibawa aparatur sipil negara," katanya. Sumber: Banjarmasin post tribun

Demikian semoga bermanfaat silahkan simak informasi terbaru di bawah ini.