Cara Cek Penerima BLT UMKM di Desember via eform.bri.co.id/bpum, Ini Alasan Tidak Dapat BPUM

Berikut cara cek penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum bulan Desember 2020 untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di Desember via eform.bri.co.id/bpum, Ini Alasan Tidak Dapat BPUM


Selain cara cek, dijelaskan juga alasan tidak mendapat bantuan UMKM Rp 2,4 juta. Adapun cara cek penerima BLT UMKM yakni dengan mengakses https://eform.bri.co.id kemudian input nomor KTP.

Baca Juga :  Ada Bantuan 300 Ribu di Bulan Desember. Cek Segera Disini Lewat Nomor KTP

Dalam artikel ini, terdapat juga panduan cara mencairkan Banpres Produktif Rp 2,4 juta ini di Bank BRI.

Cara cek penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga :  SUDAH CAIR! Banpres UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Mulai Cair, Berikut Cara Tahu Anda Lolos

Bagi penerima yang dananya disalurkan lewat BRI, bisa dicek secara online di https://eform.bri.co.id/bpum.

Adapun cara mengecek dapat bantuan UMKM atau tidak, yakni sebagai berikut.

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, login eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

�Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.�

Cek bantuan umkm lewat hp di eform.bri.co.id/bpum

Cara Mencairkan Banpres di BRI

Baca Juga : Hore! Pemerintah Beri Bantuan APB Rp 1 Juta Per Orang, Cek NIK KTP di apb.kemdikbud.go.id

Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Pihak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI), menjelaskan bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.

Baca Juga : Dana BSU Kemendikbud Sudah Cair, Inilah 5 Berkas yang Wajib disiapkan sebelum Pencairan !!!

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."

"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, sebagaimana diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.

Baca Juga : CPNS 2021 dan PPPK Akan Dibuka, Nadiem Makarim Siapkan Pengangkatan Guru Honorer Jadi Pegawai

Baca Juga : Baca Juga : Dari HP Bisa Daftar, Siapkan KTP & KK  Bisa Dapat Bantuan Rp 3,5 Juta Dari Pemerintah, Segera Cek Cara Dapatnya Disini

Adapun dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa adalah sebagai berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca Juga : Cek Sekarang ! SK  Insentif/BLT Sudah Terbit, Siap-siap, Guru dan Tenaga Honorer akan Terima BLT 2,4 Juta Selama Tiga Bulan

Dikutip dari indonesia.go.id, bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro. Sumber : Tribunnews.com