Informasiguru_Pemerintah pusat menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif melalui program BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro.
Program BLT UMKM ini diberikan guna membantu usaha mikro agar mampu bertahan di tengah merebaknya pandemi Covid-19 saat ini.
BLT UMKM ini telah berjalan hingga Oktober ini. Namun bagi Anda yang belum mendaftar, masih ada kesempatan untuk mendapatkan BLT sebesar Rp2,4 juta, sebab program ini akan diperpanjang hingga November 2020.
Perlu dicatat, tidak ada pendaftaran online untuk program ini. Anda bisa mendaftar dengan menghubungi Dinas Koperasi dan UMKM sesuai domisili.
Calon penerima bantuan dapat juga diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.
Selain itu, calon penerima bantuan ini bisa pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Berikut cara mendaftar dan persyaratan pribadi BLT UMKM Kementerian Koperasi dan UKM, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI:
1. Pendaftaran
a. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili.
b. Diusulkan oleh lembaga pengusul yakni:
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/lembaga
- Perbankan dan perushaaan pembiyaan yang terdaftar di OJK.
2. Syarat data diri
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Syarat Daftar
1. Memiliki usaha berskala mikro
2. WNI
3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Catatan Tambahan
Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Program BLT UMKM diperpanjang hingga akhir November 2020. Diketahui bahwa pemerintah menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.
Sumber : Pikiranrakyat-Depok.com
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.