Bantu Share!! Cek Ini 16 Link Pendaftaran Online BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 di 16 Kabupaten/Kota, Apa Saja

 

Cek Ini 16 Link Pendaftaran Online BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 di 16 Kabupaten/Kota, Apa Saja

Bantu Share!! Cek Ini 16 Link Pendaftaran Online BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 di 16 Kabupaten/Kota, Apa Saja

Diam-diam Dinas Koperasi dan UKM di sejumlah daerah telah menyiapkan pendaftaran online untuk mendapatkan program bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta. Berikut daftar daerah yang menyiapkan link pendaftaran BLT Bantuan Presiden (banpres) produktif usaha mikro (BPUM) tahap 2.

Berdasarkan informasi yang dihimpun RINGTIMES BALI ini daftar 16 kabupaten/kota yang menyediakan link pendaftaran secara online, so buruan daftar :

1. Kabupaten Bandung 

Klik disini

2. Kabupaten Bogor 

Klik disini

3. Kabupaten Brebes 

Klik disini

4. Kabupaten Banyumas 

Klik disini

5. Kabupaten Grobogan 

LINK PENDAFTARAN : https://bit.ly/perpanjangbpum2

6. Kabupaten Semarang https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScMCOw0khcBbwbEX351dCDGSKuukTC_WvgEDT7-8ba6TUqvUw/viewform?fbclid=IwAR1fpcQ1Bj05k-oCnqvgpc-FXGIyjB54Bu0fsy4vuXL_KWTQD2Ti4iMzfDs

7. Kabupaten Malang 

Klik disini

8. Kota Kediri

Klik disini

9. Kabupaten Kendal 

Klik disini

10.Kota Surakarta 

Klik disini

11.Kabupaten Garut 

Klik disini

12.Kabupaten Banyuwangi 

Klik disini

13.Kabupaten Pemalang

Klik disini

14.Blitar 

Klik disini

15.Aceh Timur 

Klik disini

16. Kabupaten Tangerang

Klik disini

Anda bisa gunakan link ini untuk mendaftar BLT UMKM secara online namun jika masih ragu Anda bisa langsung menuju ke Dinas Koperasi setempat.

Pendaftaran BLT UMKM sudah dibuka dan akan ditutup rata-rata pada 30 November 2020. Namun ada juga yang tutup sebelum tanggal tersebut.

Berikut syarat umum untuk mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta yang dilansir dari laman Kemenkop UKM :

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, wajib melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)


Sekedar informasi, syarat nomor 6 ini selalu membuat calon penerima bantuan UMKM gagal lolos verifikasi.






Sumber : pikiran-rakyat.com