Inforamsigurunasional_Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan akan menambah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun depan atau 2021 mendatang.
Demikian hal tersebut disampaikan Nadiem Makarim dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Rabu (23/9/2020).
Nadiem menyampaikan penambahan dana BOS tersebut didasarkan karena akan ada perubahan cara penghitungan dana bantuan dari pemerintah tersebut.
Jika sebelumnya dana BOS diberikan menggunakan cara hitung hanya berpatokan pada satu variabel saja yaitu, indeks banyaknya jumlah siswa.
Namun, pada tahun depan Nadiem menyebut akan ada dua variabel dalam penghitungan dana BOS tersebut.
Pertama, kata dia, cara hitung dana BOS akan mengacu pada indeks besaran jumlah peserta didik. Kedua, mengonfigurasi dengan indeks kemahalan konstruksi dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Berdasarkan indeks perhitungan Dana BOS terbaru itu, Nadiem memastikan pada tahun depan tidak akan ada penurunan penerimaan Dana Bos di tiap sekolah.
Artinya dana BOS bagi tiap sekolah tidak akan berkurang. Sebaliknya, Nadiem justru akan memberikan tambahan Dana BOS.
�Kabar gembiranya, tidak akan ada sekolah yang dana BOS-nya diturunkan,� kata Mendikbud Nadiem Makarim di Jakarta pada Rabu (23/9/2020).
Adapun tambahan dana BOS ini berlaku untuk jenjang di tiap tingkat pendidikan dari mulai tingkatan SD, SMP, SMA, SMK, sampai SLB.
Namun demikian, tak semua sekoah berhak mendapatkan tambahan dana BOS tersebut. Nadiem Makarim memutuskan penambahan dana BOS diberikan hanya kepada sekolah yang ada di daerah, terutama daerah tertinggal, terdepan dan terluar atau 3 T.
�Akan banyak sekali sekolah-sekolah kecil dan sekolah di daerah tertinggal akan meningkat dan BOS-nya tahun depan," ujar Nadiem.
Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan alasan pihaknya memutuskan untuk mengubah cara perhitungan dana BOS pada tahun 2021 karena berdasarkan kajian dan pengalaman di lapangan.
Selama ini, kata dia, penghitungan dana BOS berdasarkan jumlah murid yang ada di sekolah sepertinya adil. Tapi dalam kenyataannya di lapangan berbeda.
�Yang terjadi justru sekolah-sekolah yang berada di daerah-daerah terluar dan tertinggal bisadibilang dirugikan,�kata Nadiem Makarim.
�Mereka harus mengelola sekolah tapi karena jumlah muridnya sedikit, jadi jumlah sarana yang bisa mereka berikan kualitasnya sangat rendah, kebalikannya dengan sekolah yang memiliki jumlah murid yang besar.�
Nadiem menambahkan, untuk menambahkan dana BOS bagi sekolah yang berada di daerah 3T, Kemendikbud merealokasi anggaran sebesar Rp 2,5 triliun dari BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.
Adapun jumlah sekolah di daerah yang akan mendapat kenaikan dana BOS antara lain untuk SD di 377 Kabupaten/Kota, SMP 381 Kabupaten/Kota, SMA 386 Kabupaten/Kota, SMK 387 Kabupaten/Kota, dan SLB 390 Kabupaten/Kota.
Sumber: Kompas TV
Demikian informasi terbaru yang bisa kami bagikan buat teman teman pembaca setia semoga bermanfaat silahkan simak informasi terbaru lainya di bawah ini.