Kapolri: Kombes Budhi Telat ke TKP, Terlalu Cepat Simpulkan Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Kapolres Jaksel saat itu Kombes Budhi Herdi Susianto terlalu cepat mengambil kesimpulan di kasus pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J). Sigit menuturkan, saat olah TKP di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, tim Polres Jaksel mendapat intervensi.

Hal itu disampaikan Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022). Awalnya Sigit menyampaikan, Polres Jaksel melakukan jumpa pers pada 12 Juli terkait tewasnya Brigadir Yosua.

"Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi di TKP. Namun olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan telah mendapatkan intervensi dari saudara FS sehingga proses penyidikan dan olah TKP yang dilaksanakan menjadi tidak profesional," kata Sigit.

Sigit mengatakan saat jumpa pers itu Kombes Budhi menyatakan penanganan peristiwa tewasnya Brigadir Yosua telah sesuai dengan prosedur. Kala itu, lanjut Sigit, Budhi menyampaikan kronologi insiden di rumdin Sambo akibat dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

"Kemudian terjadi hal-hal yang seperti saya sampaikan, di mana kemudian Kapolres juga menjelaskan hasil autopsi sementara saat itu disampaikan ada perkenaan 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar," kata Sigit.

Belakangan, berdasarkan hasil penyelidikan timsus dan hasil autopsi kedua jenazah Brigadir Yosua, terungkap luka tembak di tubuh Yosua sebanyak 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar. Termasuk laporan dugaan pelecehan terhadap Putri yang kini sudah disetop. Kombes Budhi juga telah dicopot. Budhi dimutasi sebagai Yanma Polri buntut kasus Sambo.

Atas fakta-fakta yang penyelidikan timsus, Sigit mengatakan Budhi terlalu cepat mengambil kesimpulan pembunuhan Brigadir Yosua.

"Tentunya hal ini juga menjadi pertanyaan karena apa yang disampaikan oleh Kapolres tersebut tentunya terlalu cepat mengambil kesimpulan dan kemudian didapati bahwa Kapolres datang terlambat pada saat ke TKP. Dengan adanya hal-hal tersebut dan kejanggalan-kejanggalan yang ada, maka pada saat itu kami membentuk timsus," paparnya. [detik.com]