Masa Pengabdian Honorer Harus Jadi Pertimbangan Pemerintah Dalam Rekrutmen ASN


Masa Pengabdian Honorer Harus Jadi Pertimbangan Pemerintah Dalam Rekrutmen ASN



Selamat malam rekan honorer di seluruh Indonesia. Kabar malam ini adalah masa pengabdian lamanya honorer bekerja harus jadi bahan pertimbangan pemerintah dalam proses penerimaan ASN (CPNS/P3K) yang dilakukan pemerintah.



Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR Muhamad Arwani Thomafi.



�Setelah itu harus disiapkan rekrutmen CPNS dan PPPK dengan mempertimbangkan masa pengabdian tenaga honorer K2. Kita tahu masa pengabdian jadi sangat penting agar menjadi pertimbangan bagi pemerintah,� ujar Muhamad Arwani Thomafi Sebagaimana dilansir dari situs JPNN.com.



Hal itu disampaikan Muhamad Arwani usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja Seleksi Penerimaan CPNS 2029-2020 dan Penyelesaian Penanganan Masalah Tenaga Honorer Komisi II DPR, dengan pengurus APEKSI, APKASI dan ADKASI, Senin (10/2/2020).



Lalu, dalam rekrutmen ASN, pemerintah harus mengutamakan pendaftar yang berasal dari honorer K-2 dengan masa pengabdian lebih lama.



�Artinya masa pengabdian yang lama itu diperhatikan. Jadi pertimbangannya masa pengabdian. Ini kan usulan dari APKASI,� Ujar Arwani



Namun demikian, kebijakan khusus itu tidak mengesampingkan proses seleksi bagi honorer K2. Sebab, mereka tetap harus melewati serangkaian tes yang diatur pemerintah.



�Ya dong tetap tes, tetapi kami minta ada formasi khusus tenaga honorer K2 untuk tes CPNS dan ada pertimbangan masa pengabdian untuk tes P3K,� pungkasnya





===================

Sumber: JPNN.com