Job Requirement Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan
Sourcing Channel: Reguler All Position
BPJS Ketenagakerjaan 2020
Sourcing Channel: Reguler All Position
BPJS Ketenagakerjaan 2020
Video / vlog Calon Pekerja Sadar BPJS Ketenagakerjaan
Peserta Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan 2020 wajib membuat video/vlog Calon Pekerja Sadar BPJS Ketenagakerjaan dan mem-posting di akun Instagram dan Youtube masing-masing tentang BPJS Ketenagakerjaan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. | Pelamar wajib mem-follow 3 akun media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan yaitu:
| ||||||
2. | Pelamar wajib membuat konten video (vlog) dengan tema Perubahan Call Name BPJS Ketenagakerjaan menjadi BPJamsostek dan Kenaikan Manfaat Program BPJamsostek berdurasi 20-60 detik. | ||||||
3. | Video wajib berisikan konten positif dan pelamar diperbolehkan untuk melakukan editing dasar. | ||||||
4. | Konten dari video tidak mengandung SARA dan tidak berkonotasi negatif bagi BPJS Ketenagakerjaan maupun institusi atau perusahaan lain. | ||||||
5. | Diakhir video, pelamar wajib menyampaikan pesan dengan kalimat: "Calon Pekerja Sadar BPJamsostek!" | ||||||
6. | Pelamar wajib posting video di akun media sosial Instagram dan Youtube masing-masing pelamar dengan menyertakan hashtag #CalonPekerjaSadarBPJAMSOSTEK dan #PanggilKamiBPJAMSOSTEK serta memberikan ringkasan tentang video pada caption posting. | ||||||
7. | Khusus untuk posting video di akun media sosial Instagram, pelamar wajib melakukan tagging akun @bpjs.ketenagakerjaan dan @rekrutmen.bpjamsostek. | ||||||
8. | Keaslian dan muatan konten video menjadi tanggung jawab masing-masing peserta. | ||||||
9. | Konten harus di-posting serentak pada tanggal 1 Februari 2020 dan akan diverifikasi oleh Tim Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan. | ||||||
10. | Panitia Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi terhadap vlog yang telah dibuat, maka vlog wajib dapat dilihat secara umum (akun Instagram dan Youtube peserta tidak di-private) pada tanggal 1 - 29 Februari 2020. | ||||||
11. | Setelah posting konten di Instagram dan Youtube, maka bukti posting berupa link wajib dilaporkan maksimal tanggal 1 Februari 2020 melalui link:http://bpjs.tk/CalonPekerjaSadarBPJAMSOSTEK |
