Berdasarkan suratkepaladinas kehutanan provinsi sulawesibarat nomor 600/97/dishut . tgl 23 januari 2020 perihal perekrutan tenga pengamanan hutan non sp nth 2020, dengan ini di sampaikan sebagai berikut :
1. Formasi umum
Unit pelaksana teknis dinas kesatuan pengelolaan hutan ( UPTD-KPH) SARUDU akan melaksanakan rekrutmen tenaga bantuan pengamanan hutan non pns tahun anggaran 2020 sebanyak 20 (dua puluh ) Orang . informasi lebih lengkap silahkan di baca surat resminya di bawah ini