Segala puji bagi Allah yang maha pengasih dan maha penyayang bagi seua umat dan memberi kemampuan dan kesempatan kepada kita sehingga laporan pelaksanaan Diklat ini dapat diselesaikan dengan tepat waktu.
Di kalangan medis, istilah remdial diartikan sebagai usaha-usaha atau tindakan yang dilakukan untuk perbaikan dalam bidang kesehatan, misalnya pengobatan tambahan, tindakan selanjutnya setelah melakukan operasi, dsb. Sejalan dengan istilah itu. Remedial dibidang pendidikan yang diberikan guru untuk memperbaiki prestasi belajar peserta didiknya yang kurang sehingga mencapai kreteria ketuntasan belajar yang ditetapkan. Ketuntasan belajar adalah kreteria yang ditetapkan oleh guru, dalam hal ini madrasah, untuk mencapai tingkat keberhasilan peserta didik dalam menyelesaikan tugas-tugas pada setiap kemampuan dasar mata pelajaran tertentu.
Untuk memehami konsep pembelajaran remedial terlebih dahulu perlu diperhatikan bahwa kurikulum tingkat satuan pendidikan ( KTSP ), yang diberlakukan berdasarkan Permendiknas Nomor 22, 23, 24 tahun 2006 dan permendiknas nomor 06 tahun 2007, menerapkan sistem pembelajaran berbasis kompetensi, sistem belajar tuntas, dan sistem pembelajaran yang memperhatikan perbedaan individual peserta didik. Sistem dimaksud ditandai dengan dirumuskanya secara jelas Standar Kompetensi ( SK ) dan Kompetensi dasar ( KD ) yang harus dikuasai peserta didik. Jika seorang peserta didik telah mencapai tingkat kompetensi dasar tertentu ( berdasarkan standar ketuntasan setiap mata pelajaran ), maka peserta didik dinyatakan telah mencapai ketuntasan belajar,
Sebagai sebuah system, pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, dilaksanakan dengan melalui beberapa proses (tahapan) Tahapan tersebut sebagai berikut :
- Kegiatan didahului dengan pretest atau penilaian kemampuan awal peserta didik terhadap kompetensi dasar atau materi yang akan dipelajari
- Setelah dilakukan pretes, dilaksanakan pembelajaran dengan menggunakan berbagai method seperti ceramah, demontrasi, kolaboratif, kooperatif, inkuiri, discoveri, dsb. Untuk melangkapi method pembelajaran digunakan juga berbagai media, seperti media Audio, Video, dan oudiovisual, dalam berbagai format. Mulai dari kaset audio, slide, video, computer, multimedia, dsb.
- Pada saat pembelajaran sedang berlangsung, diadakan penialaian proses dengan menggunakan berbagai macam teksnis dan instrument dengan tujuan untuk mengetahui kemajuan belajar serta berapa jauh penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah atau yang sedang dipelajari.
- Pada akhir program pembelajaran, diadakan penilaian yang lebih formal berupa ulangan harian. Ulangan harian dimaksudkan untuk menentukan tingkat pencapaian belajar peserta didik, apakah peserta didik telah mencapai penguasaan kompetensi yang ditentukan.
- Apakah peserta didik sudah menguasai kompetensi dasar tertentu.
- Apabila setelah dilakukan penilaian hasil belajar , dijumpai ada peserta didik yang tidak mencapai penguasaan kompetensi dasar yang telah ditentukan, maka guru perlu melakukan Pembelajaran remedial atau perbaikan bagi peserta didik tersebut. Dengan kata lain, remedial dilakukan bagi peserta didik yang belum mencapai kemampuan minimal yang ditetapkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Guru berperan sebagai pemberi terapi agar hasil belajar siswanya sampai kepada tingkat ketuntasan belajar tertentu.
Dengan diberikanya pembelajaran remedial bagi peserta didik yang belum mencapai tingkat ketuntasan belajar, maka peserta didik ini akan mengalami kondisi belajar yang berbeda dengan teman-temanya. Kondisi dimaksud adalah :
- Waktu belajar lebih lama dari kawan kawanya.
- Mempelajarai kembali materi yang belum dikuasainya.
- Menempuh penialaian kembali setelah mendapatkan program remedial.
Dalam melaksanakan program remedial ini, MTS AlFalah Gajah melaksanakan program ini berdasarkan suplemen dari MEDP, diantaranya dengan ketentuan sebagai berikut :
- Minimal jumlah siswa program remedial adala 5 orang
- Maksimal kegiatan adalah satu minggu satu kali.
- Frekuensi remedial siswa tergantung kepada hasil belajar setelah remedial sampai mencapai nilai KKM.
- Honor mengajar bagi guru per jam tergantung kepada kondisi keuangan madrasah dan ditentukan berdasarkan hasil musyawarah kepala Madrasah, Komite, Guru dan Yayasan.
Download File