Download Sinkronisasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Untuk Semua Jenjang Terbaru


Sekolah/Madrasah melaksanakan kurikulum berdasarkan muatanKurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
  1. Melaksanakan kurikulum berdasarkan 8 muatan KTSP
  2. Melaksanakan kurikulum berdasarkan 7 muatan KTSP
  3. Melaksanakan kurikulum berdasarkan 6 muatan KTSP
  4. Melaksanakan kurikulum berdasarkan 5 atau kurang muatanKTSP
  5. Tidak melaksanakan KTSP
Sekolah/Madrasah mengembangkan kurikulum dengan melibatkan pihakterkait berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusunoleh BSNP.
  1. Mengembangkan kurikulum bersama  kepala S/M, seluruh guru, komite sekolah/ madrasah ataupenyelenggara lembagapendidikan dan tokoh pendidikan setempat
  2. Mengembangkan kurikulum bersama kepala S/M, Seluruhguru, dan komite sekolah/ madrasah atau penyelenggara lembaga pendidikan
  3. Mengembangkan kurikulum bersama kepala S/M dan seluruh guru
  4. Mengembangkan kurikulum bersama kepala S/M dibantu beberapa orang guru
  5. Tidak mengembangkan kurikulum
Sekolah/Madrasah mengembangkan kurikulum dengan menggunakanprinsip pengembangan KTSP.
  1. Menggunakan 7 prinsippengembangan KTSP
  2. Menggunakan 5 � 6prinsip pengembangan KTSP
  3. Menggunakan 3 � 4prinsip pengembangan KTSP
  4. Menggunakan 1 � 2prinsip pengembangan KTSP 
  5. Tidak mengembangkan kurikulum
Sekolah/Madrasah melaksanakan pengembangan kurikulum melaluimekanisme penyusunan KTSP.
  1. Mekanisme penyusunan kurikulum dilakukan melalui 7 kegiatan pokok
  2. Mekanisme penyusunan kurikulum dilakukan melalui 5 �6(enam) kegiatan pokok
  3. Mekanisme penyusunan kurikulum dilakukan melalui 3 �4kegiatan pokok
  4. Mekanisme penyusunan kurikulum dilakukan melalui 1 � 2kegiatan pokok
  5. Tidak mengembangkan kurikulum 
Sekolah/Madrasah melaksanakan kurikulum dalam bentuk pengajaranberdasarkan prinsip pelaksanaan kurikulum.
  1. Melaksanakan kurikulum berdasarkan 7 prinsip pelaksanaan
  2. Melaksanakan kurikulum berdasarkan 5 � 6 prinsip pelaksanaan kurikulum
  3. Melaksanakan kurikulum berdasarkan 3 � 4 prinsip pelaksanaan
  4. Melaksanakan kurikulum berdasarkan 1 � 2 prinsip pelaksanaan
  5. Tidak melaksanakan kurikulum berdasarkan prinsip dimaksud
Sekolah/Madrasah menyusun kurikulum muatan lokal dan kurikulumberbasis pendidikan karakter dengan melibatkan berbagai pihak.
  1. Melibatkan kepala sekolah/madrasah, guru, komite sekolah/madrasah atau penyelenggara lembaga pendidikan,dinas pendidikan/Kankemenag kabupaten/kota dan instansiterkait di daerah;
  2. Melibatkan kepala sekolah/madrasah, guru, komite sekolah/madrasah atau penyelenggara lembaga pendidikandan dinas pendidikan/Kankemenag kabupaten/kota;
  3. Melibatkan kepala sekolah/madrasah, guru, dan komite sekolah/madrasah atau penyelenggara lembaga pendidikan;
  4. Melibatkan kepala sekolah/madrasah, dan guru;
  5. Tidak menyusun kurikulum muatan
Sekolah/Madrasah melaksanakan program pengembangan diri dalambentuk kegiatan layanan konseling.
  1. Melaksanakan 4 jenis kegiatan layanan konseling
  2. Melaksanakan 3 jenis kegiatan layanan konseling
  3. Melaksanakan 2 jenis kegiatan layanan konseling
  4. Melaksanakan 1 jenis kegiatan layanan konseling
  5. Tidak melaksanakan kegiatan layanan konseling
Sekolah/Madrasah melaksanakan program pengembangan diri dalambentuk kegiatan ekstrakurikuler.
  1. Melaksanakan 4 jenis atau lebih program ekstrakurikuler
  2. Melaksanakan 3 jenis program ekstrakurikuler
  3. Melaksanakan 2 jenis program ekstrakurikuler
  4. Melaksanakan 1 jenis program ekstrakurikuler
  5. Tidak melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler
Sekolah/Madrasah menjabarkan standar kompetensi (SK) dankompetensidasar (KD) ke dalam indikator-indikator untuk setiap matapelajaran.

  1. Sebanyak 8 atau lebih mata pelajaran, telah sesuai antaraSK, KD, dan indikator-indikatornya
  2. Sebanyak 5 � 7 mata pelajaran, telah sesuai antara SK, KD,dan indikator-indikatornya
  3. Sebanyak 2 � 4 mata pelajaran telah sesuai antara SK, KD,dan indikator-indikatornya
  4. Sebanyak 1 mata pelajaran, telah sesuai antara SK, KD,dan indikator-indikatornya
  5. Tidak ada mata pelajaran yang sesuai antara SK, KD, danindikator-indikatornya
Sekolah/Madrasah menerapkan kegiatan pembelajaran sesuai denganketentuan yang tertuang pada lampiran Permendiknas Nomor 22 Tahun2006.

  1. Menerapkan 4 ketentuan beban belajar sesuai dengan Permendiknas
  2. Menerapkan 3 ketentuan beban belajar sesuai dengan Permendiknas
  3. Menerapkan 2 ketentuan beban belajar sesuai dengan Permendiknas
  4. Menerapkan 1 ketentuan beban belajar sesuai dengan Permendiknas
  5. Tidak menerapkan ketentuan beban belajar
Guru mengalokasikan waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur kepada siswa maksimal 40% dari alokasi waktu tiap mata pelajaran.
  1. Sebanyak 76% � 100% guru memberikan penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
  2. Sebanyak 51% � 75% guru memberikan penugasan. terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur
  3. Sebanyak 26% � 50% guru memberikan penugasan. terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur
  4. Sebanyak 1% � 25% guru memberikan penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur
  5. Tidak ada guru yang mengalokasikan penugasan terstrukturdan kegiatan mandiri tidak terstruktur
Pengembangan KTSP dilaksanakan dengan mengacu kepada: (1) StandarIsi, (2) Standar Kompetensi Lulusan, (3) berpedoman pada panduanpenyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta (4)memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah.

  1. Dilaksanakan dengan mengacu kepada 4 unsur di atas
  2. Dilaksanakan dengan mengacu kepada 3 unsur di atas
  3. Dilaksanakan dengan mengacu kepada 2 unsur di atas
  4. Dilaksanakan dengan mengacu 1 unsur di atas
  5. Tidak mengembangkan KTSP
Sekolah/Madrasah mengembangkan silabus mata pelajaran dengan menggunakan 7 langkah pengembangan silabus
  1. Sebanyak 91% � 100% silabus mata pelajaran dikembangkan dengan menggunakan 7 langkah pengembangan silabus.
  2. Sebanyak 81% � 90% silabus mata pelajaran dikembangkandengan menggunakan 7 langkah pengembangan silabus.
  3. Sebanyak 71% � 80% silabus mata pelajaran dikembangkandengan menggunakan 7 langkah pengembangan silabus.
  4. Sebanyak 61% � 70% silabus mata pelajaran dikembangkandengan menggunakan 7 langkahpengembangan silabus.
  5. Sebanyak kurang dari 61% silabus  mata pelajaran yang dikembangkan denganmenggunakan 7 langkah pengembangan silabus.
Dalam mengembangkan KTSP, guru menyusun silabus setiap matapelajaran yang diajarkan.
  1. Sebanyak 91% atau lebih silabus dikembangkan sendiri olehguru bersama-sama guru lain dalam satu sekolah/madrasah
  2. Sebanyak 76% atau lebih silabus dikembangkan melaluigugus atau Kelompok Kerja Guru (KKG)
  3. Sebanyak 76% atau lebih silabus dikembangkan melalui UnitPelaksana Teknis Daerah (UPTD)/Dinas Pendidikan/Kandepag
  4. Sebanyak 76% atau lebih silabus dikembangkan denganmengadopsi atau mengadaptasi KTSP yang sudah ada
  5. Tidak ada guru yang menyusun silabus sendiri
Sekolah/Madrasah memiliki silabus untuk setiap mata pelajaran sesuaidengan panduan penyusunan KTSP.

  1. Sebanyak 7 atau lebih mata pelajaran memiliki silabus.
  2. Sebanyak 5 - 6 mata pelajaran memiliki silabus
  3. Sebanyak 3 - 4 mata pelajaran memiliki silabus
  4.  Sebanyak 1 - 2 mata pelajaran memiliki silabus
  5. Tidak ada mata pelajaran yang memiliki silabus
Sekolah/Madrasah menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) 75,00 persen untuk setiap mata pelajaran melalui rapat dewan guru.
  1. Sebanyak6 atau lebih mata pelajaran dengan KKM samadengan 75,00 persenatau lebih
  2. Sebanyak 5 mata pelajaran dengan KKM sama dengan75,00 persen atau lebih
  3.  Sebanyak 4 mata pelajaran dengan KKM sama dengan75,00 persen atau lebih
  4. Sebanyak 3 mata pelajaran dengan KKM sama dengan75,00 persenatau lebih
  5. Kurang dari 3 mata pelajaran dengan KKM sama dengan 75,00 persenatau lebih
Sekolah/Madrasah menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)dengan memperhatikan unsur: (1) karakteristik siswa/Intake Siswa, (2) karakteristikmata pelajaran/kompleksitas, dan (3) kondisi sekolah/madrasah/daya dukung.
  1. Menentukan KKM dengan memperhatikan 3 unsur melaluirapat dewan guru
  2. Menentukan KKM dengan memperhatikan 2 unsur melaluirapat dewan guru
  3. Menentukan KKM dengan memperhatikan 1 unsur melalui rapat dewan guru
  4. Menentukan KKM tanpa memperhatikan 3 unsur melaluirapat dewan guru
  5. Menentukan KKM tanpa memperhatikan 3 unsur dan tidak melalui rapat dewan guru
Sekolah/Madrasah memiliki kalender pendidikan yang memuat pengaturan waktu untuk kegiatan  pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran: (1) awal tahun pelajaran, (2) minggu efektif, (3) pembelajaran efektif, dan (4) hari libur.
  1. Memuat 4 macam pengaturan waktu
  2. Memuat 3 macam pengaturan waktu
  3. Memuat 2 macam pengaturan waktu
  4. Memuat 1 macam pengaturan waktu
  5. Tidak memiliki kalender akademik.
Download File
Download Sinkronisasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Untuk Semua Jenjang Terbaru
Admin
Admin Penulis