Timsus Polri Ungkap 3 Alasan Putri Candrawathi Tak Ditahan

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri Candrawathi telah diperiksa penyidik, tetapi tidak ditahan. Apa alasannya?

"Tadi malam Ibu PC telah dilaksanakan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum Ibu PC untuk tidak dilakukan penahanan. Penyidik masih mempertimbangkan pertama alasan kesehatan, kedua alasan kemanusiaan, dan yang ketiga masih memiliki balita," kata Ketua Timsus Polri yang juga menjabat Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers seusai penyerahan rekomendasi dari Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

Meski tidak ditahan, Putri telah dicegah ke luar negeri. Selain itu, Putri dikenai wajib melapor dua kali sepekan.

"Di samping itu, penyidik juga telah melaksanakan pencekalan terhadap Ibu PC dan pengacara menyanggupi untuk Ibu PC akan kooperatif, dan ada wajib lapor," ujar Ketua Timsus itu.

Sebelumnya, Putri diperiksa penyidik pada Rabu (31/8/2022). Pemeriksaan Putri berlangsung hingga tengah malam. Namun Putri tidak langsung ditahan setelah diperiksa. [detik.com]