Habiburokhman Takjub di Kasus Sambo: Begitu Banyak Orang Ditindak Kapolri

Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman meminta publik tidak banyak berspekulasi terkait kasus penembakan yang menimpa Brigadir J. Habiburokhman menilai sebaiknya publik mempercayakan Polri yang bekerja secara profesional.

"Jadi kita katakan yang benar, benar, yang salah katakan salah. Bahwa terjadi pembunuhan, pembunuhan harus dihukum ya tentu, tapi bumbu-bumbunya itu jangan menyimpang, ada disiksa, dibunuh di perjalanan, dan lain sebagainya, sudahlah kita percayakan kepada Timsus yang dibentuk oleh Pak Kapolri bekerja secara profesional," kata Habiburokhman kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Habiburokhman mengaku takjub melihat banyaknya pihak yang ditindak oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dengan begitu, dia menilai Polri betul-betul berkomitmen menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J.

"Kita juga kan ini takjub melihat begitu banyak orang ditindak oleh Pak Kapolri dan jajarannya. Ini kalau Kapolri-nya bukan Pak Sigit ini belum tentu begini kan, ada komitmen seperti ini tanpa pandang bulu," jelas Habiburokhman.

Habiburokhman menyebut hal itu dibuktikan dari langkah-langkah yang diambil Kapolri. Yakni, pembentukan timsus dilakukan secara cepat, pelaksanaan autopsi independen, hingga berkas perkara yang diselesaikan secara cepat.

"Jadi satu, tiga patokan saya percaya Pak Sigit. Pertama, pembentukan timsus dalam waktu yang sangat cepat. Kedua, autopsi independen yang dilakukan. Ketiga, percepatan pemberkasan perkara sehingga sekarang sudah tahap P21, itu 3 patokan," ujarnya.

5 Tersangka Kasus Brigadir J

Kasus tewasnya Brigadir J dipenuhi berbagai kejanggalan sejak awal mencuat. Brigadir J baru diketahui tewas setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7) sore.

Pada awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel pada Jumat (8/7).

Atas kejanggalan-kejanggalan yang muncul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk membuat terangnya kasus ini. Belakangan terungkap, Brigadir J tewas ditembak dan peristiwa meninggalnya direkayasa.

Polri menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RE), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. [detik.com]