7 Fakta Terbaru Kasus Sambo Diungkap Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rapat dengan Komisi III DPR RI membahas kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat oleh Irjen Ferdy Sambo. Kapolri mengungkap beberapa fakta yang terjadi di kasus tersebut.

Sigit memaparkan hal-hal penting dalam kasus Irjen Ferdy Sambo, dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Berikut Fakta-fakta terbaru kasus Sambo yang diungkap oleh Kapolri.

1) Tolak Permintaan Pemakaman Secara Kedinasan

Sigit menyampaikan eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan melakukan hal janggal. Dia menolak permintaan keluarga yang ingin jasad Yosua dimakamkan secara kedinasan.

"Saat (Yosua) akan dimakamkan, personel Divpropam Polri menolak permintaan keluarga untuk dilaksanakan pemakaman secara kedinasan karena, menurut personel Divpropam tersebut, terdapat syarat yang harus dipenuhi dan dalam hal ini mereka menyatakan ada perbuatan tercela sehingga kemudian tidak dimakamkan secara kedinasan," kata Sigit.

Hendra pun meminta keluarga tak merekam video saat jenazah Brigadir Yosua tiba.

"Kemudian malam harinya datang personel dari Divpropam Polri yang berpangkat pati atas nama Brigjenpol Hendra atau Karopaminal yang menjelaskan dan meminta pada saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait dengan masalah aib," ucapnya.

2) Janji SP3 untuk Bharada E

Sigit menyebut Bharada Richard Eliezer dijanjikan pengentian kasus atau SP3 kasus penebakan mati Brigadir J. Sambo berjanji akan SP3 penembakan mati Brigadir Yosua Hutabarat oleh Eliezer atas perintah Sambo.

Namun, janji itu tidak ditepati hingga akhirnya Richard mengubah kesaksian.

"Ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi," ujar Kapolri dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Setelahnya, kata Kapolri, Richard Eliezer meminta pengacara baru dan menolak bertemu dengan Ferdy Sambo.

3) Divpropam Sisir CCTV

Divpropam Polri mengintervensi kasus ini. Para saksi bersama penyidik diarahkan untuk melakukan rekonstruksi.

Selanjutnya, personel Divpropam Polri menyisir TKP. CCTV yang berada di pos sekuriti di Duren Tiga diminta diganti oleh Divpropam Polri.

"Personel Biro Karopaminal Divpropam Polri di saat bersamaan kemudian menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hard disk CCTV yang berada di pos sekuriti Duren Tiga," tuturnya.

Hard disk CCTV tersebut kemudian diamankan oleh Divpropam Polri

4) 97 Personel Diperika

Sejauh ini, 97 personel polisi sudah diperiksa di kasus Duren Tiga. 35 personel di antaranya diduga melanggar kode etik dan profesi.

"Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," kata Sigit.

Adapun 35 personel yang melanggar kode etik berasal dari sejumlah pangkat, di antaranya irjen pol 1, brigjen pol 3, kombes pol 6. Kemudian AKBP 7, kompol 4, AKP 5, iptu 2, ipda 1, bripka 1, brigadir 1, briptu 2, dan bharada 2.

Sigit menjelaskan, dari 35 personel itu, sebanyak 18 di antaranya sudah ditempatkan di penempatan khusus. Sedangkan lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

5) Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab adanya isu Irjen Ferdy Sambo yang mengajukan pengunduran diri dari Polri. Sigit mengatakan saat ini Polri telah menerima surat itu dan sedang menindaklanjuti.

"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," kata Sigit kepada wartawan di gedung DPR, Senayan.

"Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," tambahnya.

6) Hasil Penggeledahan 3 Rumah Sambo

Polri menggeledah tiga rumah milik Ferdy Sambo. Tiga rumah tersebut ada di Jl Saguling, Jaksel, Bangka, Jaksel, dan rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. Penggeledahan juga dilakukan di Magelang, Jawa Tengah. Temuan Polri bukanlah uang Rp 900 miliar seperti yang viral dibicarakan.

"Karena pada saat kita melaksanakan penggeledahan di 3 rumah, yaitu di Duren Tiga, Saguling, Bangka, termasuk di Magelang, yang kita dapati saat itu handphone, kemudian pisau, kemudian kotak senjata, kemudian beberapa buku laporan m-banking sehingga terkait dengan uang 900 miliar tersebut kami nyatakan tidak ada," ujar Kapolri.

Kapolri pun mengungkapkan peristiwa temuan dolar yang kini viral di media sosial dan dikaitkan dengan kasus Ferdy Sambo. Lokasi peristiwa itu ada di Amerika Serikat.

"Dan setelah kami dalami peristiwa yang kemudian viral tersebut, itu adalah kasus uang dolar palsu yang terjadi di Atlanta, AS," ujar Kapolri.

7) Sambo Bertemu Kapolri usai Penembakan

Irjen Ferdy Sambo sempat menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai kejadian penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sigit mengungkap percakapannya ke Irjen Ferdy Sambo dalam pertemuan itu.

"Kami juga didatangi Ferdy Sambo, saat itu saya tanyakan, 'kamu bukan pelakunya? Karena saya akan ungkap kasus ini sesuai fakta'. Saya sampaikan begitu," kata Sigit.

Hal itu dikatakannya dalam rapat dengan pendapat bersama Komisi III DPR di gedung DPR/MPR, Jakarta. Sigit mengungkapkan hal tersebut setelah dirinya ditanya anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman.

Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, pertemuan terjadi pada hari-H atau Jumat (8/7) malam. Sementara penembakan terhadap Yosua terjadi pada sore hari.

Kepada Sigit, Sambo menyampaikan kronologi awal sebagaimana yang telah direkayasa eks Kadiv Propam Polri tersebut. Saat itu, Sambo mengatakan Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE atau E).

"Saat itu dia menyampaikan kepada kami peristiwa skenario Duren Tiga," katanya. [detik.com]