Ditabrak Pengendara Motor, Sarwendah Malah Diamuk Tersangka, Ibu Betrand : Banyak Saksi Yang Liat!


Kabar buruk lagi-lagi menimpa keluarga Ruben Onsu, belum selesai masalah gugatan hak cipta kini Sarwendah sang istri alami kecelakaan.

Sarwendah mengalami kecelakaan ini tidak sendirian, dirinya diketahui saat itu sedang bersama salah satu putrinya, Thalia.

Kecelakaan yang dialami Sarwendah terjadi pada Senin (18/4/2022).

Hal ini diketahui dari unggahan insta story akun Instagram pribadi Sarwendah.

Dalam unggahan tersebut, Sarwendah menceritakan bahwa dirinya baru saja mengalami kecelakaan.

Kecelakaan tersebut terjadi lantaran mobil yang ditumpangi Sarwendah seketika ditabrak oleh pengendara motor.

Sarwendah pun menceritakan kronologi bagaimana dirinya bisa ditabrak.

Menurut istri Ruben Onsu saat insiden tabrakan ini terjadi, banyak saksi yang melihatnya.

“Ditabrak motor karena dia meleng dan banyak saksi yang liat," tulis Sarwendah.

Dirinya yang menjadi korban dalam kecelakaan ini pun harus menerima kenyataan saat di marahi oleh tersangka penabrak.

"Tapi malah dia yang marah - marah,” jelas Sarwendah.

Usai dirinya ditabrak dan di marah oleh pengguna motor itu, ia pun harus berusaha menjelaskan kepada sang putri, Thalia.

Terlebih saat ditabrak dan di marah Thalia terlihat sangat kebingungan dengan apa yang terjadi.

“Mana habis nganterin cici ke dokter lagi sambil usaha supaya kasih cici pengertian kenapa orang itu marah - marah padahal dia yang nabrak,” tulis Sarwendah

Beruntung kejadian tersebut tak menyebabkan Sarwendah dan Thalia mengalami luka atau cidera serius.

Tampak keesokan paginya Sarwendah kembali beraktifitas seperti biasa dengan menyiapkan menu makanan untuk keluarga besarnya.

Diketahui saat ini Ruben Onsu harus harus menerima kenyataan saat dirinya digugat ganti rugi sebesar Rp 100 Miliar oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada April 2022.

Gugatan ini diberikan kepada Ruben Onsu terkait dengan merek dagang Geprek Bensu yang sempat menjadi sengketa beberapa tahun yang lalu.

Padahal di tahun 2020 kemarin, sengketa nama antara bisnis milik Ruben Onsu dan Benny Sujono ini telah selesai melalui persidangan.

Namun tahun ini, PT Ayam Geprek Benny Sujono kembali melayangkan gugatan baru ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst

Dalam gugatannya Bebby Sujono meminta pengadilan menghukum Tergugat yaitu Ruben Samuel Onsu untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 100 miliar.

Selain itu, pihak Benny Sujono meminta pengadilan untuk menyatakan merek I Am Geprek Bensu plus logo dan Geprek Bensu yang tedaftar 6 September 2019, untuk membatalkan merek yang diklaim Ruben Onsu lantaran memiliki persamaan secara keseluruhan.

Ia juga meminta pengadilan untuk menghukum suami sarwendah, agar menghentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan merek Geprek Bensu by Ruben Onsu atau yang disebut juga I Am Geprek Bensu By Ruben Onsu miliknya.

Ia juga menuntut agar bisnis Geprek Bensu milik Ruben Onsu untuk berhenti produksi


Sumber: Sripoku