Tim Densus 88 menangkap seorang terduga teroris inisial EP di Kampar, Riau. Dia berencana menyerang markas polisi setempat.
"EP telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil diamankan petugas Densus 88," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Minggu (13/2/2022).
Ramadhan mengatakan, EP merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) wilayah Padang, Sumatera Barat. Dia ditangkap di salah satu ruangan di Polsek Kampar pada Selasa (8/2/2022) malam sekitar pukul 23.40 WIB.
"Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong pada malam hari," ujarnya.
Densus 88 dalam sepekan terakhir menangkap sejumlah terduga teroris di beberapa wilayah. Di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Densus 88 menangkap dua orang anggota JAD yakni RAU dan SAU.
SAU juga merencanakan aksi amaliyah penyerangan ke markas polisi.[inews.id]