Pengerahan personel polisi dan TNI ke Desa Wadas, Purworejo, menuai sorotan. Polda Jawa Tengah (Jateng) pun memberikan penjelasan.
Dilansir dari detikJateng, Selasa (8/2/2022), kritik terkait masuknya polisi ke Desa Wadas itu salah satunya dayang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). YLBHI mengecam tindakan polisi terhadap warga setempat.
"Dari fakta di lapangan kami menyatakan sikap mengecam keras polisi masuk kampung dan mengintimidasi warga Desa Wadas, menolak pengukuran di Desa Wadas, menolak penambangan quarry di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener, dan mengecam tindakan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Wadas yang dilakukan oleh Polres Purworejo," kata Kabid Advokasi YLBHI Zainal Arifin dalam keterangan tertulis.
Zainal juga menjelaskan secara rinci mengenai peristiwa yang diduga bentuk intimidasi terhadap warga. Tak hanya itu, dia juga mengungkap adanya penangkapan terhadap pasangan suami istri (pasutri) dari Desa Wadas yang disebutnya ditangkap mendadak.
"Sejak Senin, 7 Februari 2022 kemarin, ratusan aparat kepolisian sudah melakukan apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, belakang Polsek Bener yang bertepatan dengan pintu masuk Desa Wadas. Kondisi ini berbarengan pula dengan matinya lampu di Desa Wadas sedangkan desa lain tidak," terangnya.
"Selasa, 8 Februari 2022, pasangan suami-istri dari Desa Wadas yang kebetulan akan ke Kota Purworejo melewati depan Polsek Bener dan mendapati bahwa kondisi jalan sudah dipenuhi dengan mobil polisi. Saat sedang sarapan di sekitaran lokasi tersebut, mereka didatangi polisi dan dibawa ke Polsek Bener. Istrinya kemudian melarikan diri dan sampai ke Desa Wadas, sedangkan suaminya hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya," sambung dia.
Dugaan intimidasi itu, menurutnya, terus berlanjut hingga hari ini. Zainal menyebut sinyal komunikasi di Desa Wadas mendadak hilang bersamaan dengan kedatangan polisi apel di lokasi.
"Pagi ini juga, sinyal di Desa Wadas tiba-tiba hilang, berbarengan dengan apelnya ratusan polisi pada jam 8 pagi di Lapangan Kaliboto. Polisi membawa alat lengkap (tameng, senjata, anjing polisi)," terang dia.
Hingga akhirnya pada pukul 09.00 WIB tadi, petugas dari Badan Pertanahan masuk ke Desa Wadas untuk melakukan pengukuran. Zainal menyoroti pengawalan yang dilakukan polisi.
"Mereka dikawal oleh ribuan polisi yang masuk pada sekitar pukul 10 pagi. Polisi juga merobek seluruh banner dan poster perlawanan warga. Sejak pukul 10 pagi hingga saat ini, seluruh akses jalan ke Desa Wadas dipenuhi polisi dan warga terkepung," ucapnya.
Penjelasan Polda Jateng
Polda Jateng buka suara terkait kehadiran petugas gabungan di lokasi. Polda Jateng menyatakan pengawalan tersebut dilakukan atas permintaan tim BPN.
Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy. Iqbal menyebut permintaan itu disampaikan Kepala Kanwil BPN Jateng saat beraudiensi dengan Kapolda Jateng, Senin (7/2) pagi.
"Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ke-3 atas Perpres No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional. Untuk itu, Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," ujar Iqbal hari ini.
Iqbal menyebut ada ratusan personel yang disiagakan di lokasi. Dia menyebut kegiatan pengukuran luas tanah yang rencananya dibebaskan saat ini luasnya mencapai 124 hektare.
"Sekitar 250 personel gabungan sudah disiapkan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP. Saat ini sudah standby di lokasi. Adapun kegiatan pengukuran masih berlangsung dan berjalan lancar," tambahnya.
Berdasarkan pantauan detikJateng di lokasi,, aparat yang berjaga tampak membawa tameng, gas air mata, dan anjing K-9. Petugas gabungan itu kemudian berbagi tugas, sebagian besar berjaga-jaga di jalan sekitar masjid kampung di mana warga menggelar istigasah, sedangkan lainnya mengawal warga bersama pihak BPN untuk melakukan proses pengukuran.[detik.com]