Mahfud soal Insiden Wadas: Tak Ada Tembakan, Polisi Sudah Sesuai Prosedur

Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan tidak ada kerasan dan penembakan yang dilakukan aparat keamanan terkait konflik lahan di desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah. Dia menyebut polisi sudah bertindak sesuai prosedur.

"Sampai saat ini kita proses cooling down dulu. Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat. Tidak ada kekerasan dari aparat, tidak ada penembakan," kata Mahfud saat dihubungi detikcom melalui pesan singkat, Rabu (9/2/2022).

Mahfud menuturkan polisi menjalankan tugasnya untuk menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal. Selain itu, kata Mahfud, polisi berupaya menjaga masyarakat agar tidak terprovokasi.

"Polisi sudah bertindak atas permintaan untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi antar-sesama masyarakat," ujarnya.

Mahfud menyampaikan Kemenko Polhukam akan menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas persoalan desa Wadas sore nanti. Mahfud mengatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan usai rakor.

"Nanti sore saya rakor Polhukam jam 15.00 WIB. Baru akan saya beri keterangan," imbuhnya.

Seperti diketahui, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melakukan pengukuran lahan kuari di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, yang akan dijadikan untuk pembangunan Bendungan Bener. Namun pengukuran itu diwarnai kericuhan hingga akhirnya puluhan orang ditangkap petugas.

Pasukan gabungan yang terdiri atas polisi dan TNI diterjunkan dalam pengamanan pengukuran lahan kuari tersebut. Pengamatan detikJateng di lokasi, Selasa (8/2), aparat yang berjaga tampak membawa tameng, gas air mata, dan anjing K-9.
Petugas gabungan itu kemudian berbagi tugas, sebagian besar berjaga-jaga di jalan sekitar masjid kampung di mana warga menggelar istigasah, sedangkan lainnya mengawal warga bersama pihak BPN untuk melakukan proses pengukuran.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy menjelaskan petugas melakukan pendampingan atas permintaan dari pihak BPN. Sebelumnya, pihak Kanwil BPN Jateng sudah melakukan audiensi dengan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi pada Senin (7/2).

"Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa proyek pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2022 tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional. Untuk itu, Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," ujar Iqbal dalam keterangannya, Selasa (8/2).

Berdasarkan surat permohonan itu, pihaknya berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh tim BPN. Adapun luas tanah yang akan dibebaskan saat ini luasnya mencapai 124 hektare. [detik.com]