Pemerintah secara resmi kembali memperbolehkan penerbangan internasional Bali bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan non-pekerja migran Indonesia (PMI). Keterangan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut menerangkan penerapan aturan itu guna membantu perekonomian masyarakat di Pulau Bali. Dia meminta seluruh pihak tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
"Saya harap upaya ini dapat banyak membantu perekonomian warga di Pulau Bali untuk bisa bangkit kembali. Saya juga titip kepada semua pihak untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang diatur oleh Satgas COVID-19. Karena ini semua tidak ada artinya kalau kita tidak disiplin," kata Luhut seperti dikutip dari laman resmi Kemenkomarves, Jumat (4/2/2022).
Nantinya para PPLN wajib menunjukkan kartu serta sertifikat vaksinasi dengan batas waktu minimal 14 hari sebelum keberangkatan. Selain itu, para PPLN diminta menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dari negara asal maksimal 2x24 jam.
Setiba di Indonesia, para PPLN juga wajib menjalani karantina sesuai aturan yang ditetapkan dalam surat edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2022. Pulau Bali sendiri saat ini menyediakan dua pilihan untuk karantina.
Yang pertama, karantina Bubble dimulai di lima hotel terlebih dahulu dengan total kamar tersedia 447 kamar. Lokasinya ada di Nusa Dua, Ubud, Sanur, dan Jimbaran.
Selain itu, Satgas COVID-19 beserta kementerian terkait telah menerapkan biaya minimum asuransi dan memudahkan aplikasi visa bagi para wisatawan. Luhut berkata Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mempertimbangkan penerapan kebijakan membuka pintu keluar-masuk internasional dengan pertimbangan yang matang.
"Segala langkah yang disiapkan tentunya penuh dengan perhitungan berdasarkan data-data lapangan dan masukan dari berbagai ahli di bidangnya. Kita juga akan terus memonitor jumlah pergerakan kasus konfirmasi secara harian, tapi harapan saya masyarakat Bali benar-benar bisa terbantu dengan kebijakan ini, asalkan kita semua bisa disiplin," pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyambut baik atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan itu dapat meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat Pulau Bali.
"Sudah lebih dari dua tahun Bali mengalami kontraksi yang sangat signifikan. Mengingat pariwisata menjadi tulang punggung perekonomian Bali. Oleh karena itu, dengan kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu, melalui dibukanya penerbangan internasional ke Bali yang kemarin ditandai dengan mendaratnya pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Narita ke Bandara I Gusti Ngurah Rai. Saya berharap ini menjadi awal kebangkitan ekonomi Bali pada khususnya, dan Indonesia pada umumnya," terang Sandiaga.
Tak lupa, Sandiaga menyampaikan apresiai kepada seluruh pihak telah membantu memajukan dan membangkitkan sektor pariwisata di Tanah Air.
"Terima kasih atas akselerasi dan sinergitas seluruh stakeholder penerbangan dalam mendukung kebangkitan sektor ekonomi nasional maupun pariwisata, khususnya Bali yang merupakan salah satu kawasan ekonomi terpadu di Indonesia," ujarnya.[detik.com]