Sebanyak 21,29 Juta Pendidik dan Peserta Didik Akan Terima Kejutan dari Menteri Nadiem Makarim

Informasiguru_Sebanyak 21,29 juta pendidik dan peserta didik di periode November 2021 akan menerima kejutan dari Menteri Nadiem Makarim. Mereka dapat kuota data internet.

Kejutan berupa penyaluran bantuan kuota data internet kepada 21,29 juta pendidik dan peserta didik di akan diberikan di periode November 2021.

Bantuan ini disalurkan kepada 906 ribu nomor peserta didik PAUD; 6,8 juta peserta didik SD, dan 3,8 juta peserta didik SMP.

Selain itu juga diberikan untuk 2,5 juta peserta didik SMA; 2,4 juta peserta didik SMK; 41 ribu peserta didik SLB, dan 22 ribu peserta didik kesetaraan.

Kemudian1,2 juta guru; 192 ribu mahasiswa vokasi; 3,2 juta mahasiswa akademik, 10 ribu dosen vokasi; dan 117 ribu dosen akademik.

“Kami berharap bantuan kuota menjadi jembatan sebelum proses belajar tatap muka berjalan sepenuhnya,” kata Nadiem Makarim di Jakarta, Sabtu (13/119.

Dia berharap para siswa, guru-guru, dosen, dan mahasiswa memanfaatkan bantuan kuota internet ini secara maksimal untuk membantu proses belajar mengajar.

Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB per bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB per bulan.

Kemudian untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB per bulan.

Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB per bulan.

Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Masa berlaku kuota data internet ini berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima,” ungkap Nadiem.

Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Pemberian bantuan kuota data internet tahun 2021, telah diumumkan Mendikbud Ristek pada 8 Agustus 2021 bersama dengan Menteri Keuangan dan Menteri Agama.

Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).


Sumber : POJOKSATU.id

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.