Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo mengatakan para pengungsi terdampak banjir bandang di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan diberikan dana tunggu hunian Rp500 ribu per KK setiap bulan.
Doni mengatakan dana ini diberikan dengan tujuan untuk meminimalkan tingkat hunian di pengungsian, sehingga masyarakat terdampak bencana di NTT tidak terpapar Covid-19. Pasalnya, saat ini pandemi masih belum selesai.
Lalu, bagaimana skema pemberian dana tersebut? “Jadi BNPB menunggu usulan dari daerah, masyarakat dengan status yang rumahnya rusak berat atau rusak sedang, yang intinya tidak bisa lagi dihuni, sehingga mereka berada di tempat pengungsian,” kata Doni dalam konferensi pers virtual update Penanganan Pascabanjir Bandang di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (6/4/2021), malam.
Kemudian, Doni menegaskan bahwa data penerima harus benar-benar akurat. “Nah, daftar nama ini betul-betul akurat nama, alamat, termasuk KTP, dan nomor induk kartu penduduk yang diserahkan kepada BNPB. Nah, dari situ nanti akan menyalurkan bantuan sebesar Rp500.000 per keluarga,” ujar Doni.
“Nah, kapan dimulai? Ya tentunya BNPB menunggu usulan dari daerah. Dan selama proses ini berlangsung pun, kita harapkan kalau seandainya di daerah sudah ada kepastian, ini mereka sudah bisa menempati atau mungkin berada di rumah keluarga,” ujarnya.
Doni pun menegaskan pemberian bantuan ini semata-mata untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Apalagi kasus Covid-19 di NTT mengalami peningkatan.
“Ini semata-mata selagi demi memutus mata rantai penularan dalam situasi bencana seperti sekarang ini, kerumunan harus betul-betul kita hindari. Karena kita lihat perkembangannya Covid di NTT mengalami peningkatan,” ucap Doni. [okezone.com]