Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, menepis kabar Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan dikelola oleh yayasan milik Presiden Joko Widodo (Jokowi), pasca pengelolaannya resmi diambil alih negara melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021.
"Jadi saya ingatkan, jangan lagi ada yang berpandangan nanti akan muncul yayasan baru yang dikelola Pak Jokowi. Itu pandangan primitif," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Moeldoko menegaskan, Jokowi tidak pernah berpikir membentuk yayasan keluarga yang akan mengelola TMII. "Jangan lagi ada pandangan seperti itu. Pak Jokowi sama sekali enggak berpikir seperti itu," imbuhnya.
Pasca diambil alih negara dari Yayasan Harapan Kita, TMII akan dikelola oleh profesional oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang pariwisata.
Sebagaimana diketahui, pengelolaan TMII resmi berpindah ke negara usai dipegang oleh Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun. Dasar hukum pengambilalihan TMII yakni Perpres 19/2021. Isi beleid itu menganulir isi Keppres Nomor 51 Tahun 1977 yang menjadi dasar hukum Yayasan Harapan Kita mengelola TMII. [okezone.com]