Sebanyak 1.388 personel gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta diterjunkan melaksanakan pengamanan persidangan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021).
"Ada 1.388 personel dari TNI, Polri (sebelumnya pekan lalu 1.394 personel). Kami masih memasang barrier di depan dan pembatasan-pembatasan sehingga mengurangi potensi massa," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan dalam persidangan Habib Rizieq Shihab aparat kepolisian selalu melaksanakan rapat koordinasi pengamanan dari malam sebelumnya.
Untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dalam jalannya persidangan Habib Rizieq, polisi sebelumnya juga selalu melibatkan anggota Brimob, tim K9, dan Jibom Gegana.
Sebagaimana diketahui, Rizieq Shihab dijerat terkait tindak pidana kekarantinaan kesehatan dengan tiga agenda perkara yakni 221 (kerumunan Petamburan), 226 (kerumunan Megamendung), dan 225 (hasil swab RS Ummi Bogor).
Penyidik Bareskrim Polri menjerat Rizieq Shihab dengan pasal 160 KUHP dan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).[okezone.com]