cendekipedia.blogspot.com - Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah menghitung ulang kebutuhan guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).Hal ini sebagai antisipasi bila Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak berbagi formasi PPPK 2021 dengan Kemenag. Kemendikbud untuk tahun ini mendapatkan formasi satu juta guru PPPK bagi honorer K2, nonkategori yang terdaftar