Bisa Daftar Online, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 3 Segera Dibuka, Siapkan Berkas Pendaftaran Anda

                                   
Bisa Daftar Online, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 3 Segera Dibuka, Siapkan Berkas Pendaftaran Anda.

Berbagai jenis bantuan dikucurkan pemerintah sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat selama pandemi Covid-19.

Kini, Bantuan Presiden khusus UMKM sejumlah Rp2,4 juta akan dibuka kembali untuk tahap ketiga.

Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 3 Segera Dibuka

Diketahui bahwa Bantuan Presiden untuk pelaku UMKM di seluruh Indonesia kali ini diberikan kembali karena bantuan tahap 1 dan 2 masih jauh dari kebutuhan.

Dari 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar, pemerintah hanya dapat menjangkau 12 juta pelaku usaha. Sangat jauh bukan?

Namun, bantuan periode ini hanya dikhususkan bagi pedagang UMKM yang belum terdaftar, dan belum tersentuh bantuan tahap 1 dan 2.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika kamu ingin mendapatkan Banpres UMKM tersebut.

Pertama, kamu harus berkewarganegaraan Indonesia, serta memiliki KTP dan NIK.

Pastinya, harus memiliki usaha dan Mengisi formulir pendafataran banpres UMKM.

Jangan lupa untuk melampirkan fotocopy rekening dan SKU yang bisa didapatkan melalui kelurahan setempat.

Jika ingin mendapatkan bantuan tersebut, pastikan kamu bukan Aparatur Sipil Negara. Bukan TNI, Polri.

Pastikan juga tidak sedang mendapatkan program pinjaman, baik di Bank maupun di koperasi setempat.

Jika seluruh persyaratan terpenuhi, kumpulkan persyaratan ke Dinas Koperasi terdekat di kota kamu.

Cek informasinya secara berkala untuk mengetahui apakah kamu lolos persyaratan atau tidak.

Diharapkan Mampu Mendukung Pertumbuhan Usaha Kecil dan Menengah

Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini tentu saja disambut baik oleh masyarakat.

Banyak pelaku UMKM terdampak corona yang tidak bisa mendapatkan penghasilan seperti biasanya.

Eddy Satriya selaku Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM pun ikut mendukung pemberian bantuan ini.

Dia berharap dengan diberikannya bantuan tersebut kepada UMKM, maka semangat berusaha UMKM di Indonesia akan bangkit.

Selain mendukung pemberian bantuan UMKM, KemenkopUKM akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan dukungan pada UMKM di sekitar agar terus berjuang di tengah masa pandemi.

Bayang-bayang Covid-19 masih mengikuti pejuang usaha, Awalnya diperkirakan sudah membaik, kini Covid-19 tipe baru kembali membayangi pelaku usaha.

Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jawa-Bali akan kembali berdampak pada usahanya.

Kini telah banyak edaran digital disebarkan di dunia sosial media sebagai informasi diberlakukannya PSBB di pulau Jawa dan Bali.

Jam malam kembali diberlakukan, dan toko retail serta pedagang-pedagang dilarang beroperasi diluar jam yang ditentukan.

Target Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Mengenai target penerima bantuan, Hanung menyebutkan, pihak Kemenkop UKM mengusulkan jumlah penerima sama dengan tahun 2020 yaitu 12 juta pelaku UMKM.

“Kalau kita mengajukan sama dengan tahun ini, karena perkiraan (informasi dari salah satu penelitian) yang belum bankable itu 22 juta (pelaku UMKM),” ujar Hanung.

“Tentunya sekrang lebih banyak lagi, dengan adanya Covid-19. Jadi kita usulkan 12 juta lagi, jadi totalnya 24 juta,” tambah dia.

Bantuan BLT UMKM ini ditujukan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).

“(Bantuan diberikan) satu kali yang belum dapat, kan yang belum dapat banyak. Sasaran kami yang belum bankable,” papar Hanung.

Sementara bagi yang sudah mendapatkan bantuan dan berhasil menjalankannya, lanjut dia, didorong untuk program KUR super mikro.

“Kalau sudah dapat dan berhasil, kami dorong untuk KUR super mikro,” ujarnya.

Evaluasi BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Tahun 2020

Hanung memaparkan, berdasarkan evaluasi program BLT UMKM tahun ini, bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM cukup efektif.

Menurut dia, sekitar 80-90 persen penerima menggunakan dana bantuan untuk produksi.

“Sedikit sekali yang digunakan untuk kepentingan lain seperti konsumsi,” tuturnya.

Hanung berharap, penerima bantuan BLT UMKM dapat benar-benar menggunakan dana untuk kepentingan produktif.

“Kalau ada pungutan-pungutan saat pencairan mohon dilaporkan ke kami,” ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, bantuan BLT UMKM yang diberikan tahun ini sebesar Rp 2,4 juta untuk masing-masing penerima, ditujukan sebagai tambahan modal kerja bagi para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.

Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.

Selain itu, karena tidak semua pelaku UMKM bisa mendapat bantuan, ada beberapa syarat yang juga perlu diperhatikan, yaitu:

WNI dan mempunyai Nomor Induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul

Tidak sedang menerima kredit modal dan investasi dari perbankan

Bukan berasal dari anggota aparatur sipili negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD

Selanjutnya pelaku UMKM dapat mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.

Saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan, yaitu:
  • NIK
  • Nama lengkap
  • KTP
  • Alamat tempat tinggal
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon
Jika tempat usaha berbeda dari domisili, maka pendafar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.

Cara Cek Status Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Pelaku UMKM juga bisa mengecek status penerima bantuan secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Berikut cara pengecekannya:
  • Buka alamat https://eform.bri.co.id/bpum
  • Isi nomor KTP
  • Lakukan proses verifikasi dengan memasukkan jawaban perhitungan matematika
  • Klik proses inquiry

Akan muncul pemberitahuan terkait status penerima bantuan

Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka segera datang ke Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri.

Proses Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Pencairan BPUM atau BLT UMKM dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Surat-surat tersebut sudah disediakan oleh pihak Bank BRI, pendaftar hanya diminta untuk mengisi dan melengkapi data yang diperlukan.

Bagi penerima bantuan yang telah memiliki rekening BRI, dapat membawa persyaratan lainnya seperti buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.

Penerima bantuan yang tidak memiliki nomor rekening, akan dicetakkan buku tabungan oleh Bank BRI dengan membawa KTP dan bukti SMS atau pemberitahuan.

Demikian informasi yang dapat kami rangkum terkait “Bisa Daftar Online, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 3 Segera Dibuka, Siapkan Berkas Pendaftaran Anda“.***

Semoga dengan adanya informasi ini akan bermanfaat ya.

Sumber : https://jatenginfo.pojok.co/