Siapkan buku tabungan dan ATM bantuan Rp 2,4 juta cair, usaha cucian motor aman.
Kabar bagus buat bikers yang punya usaha karena pemerintah masih menyalurkan bantuan Rp 2,4 juta.
Bantuan UMKM atau modal usaha Rp 2,4 juta disalurkan untuk tambahan modal usaha bikers.
Brother tinggal siapkan buku tabungan, ATM dan isi data diri dengan lengkap.
Bantuan UMKM atau modal usaha Rp 2,4 juta sendiri diperpanjang tahun ini.
Bantuan Langsung Tunai UMKM ini berikan selama masa pandemi sebagai modal usaha bagi masyarakat terdampak.
Kebijakan ini tentu disambut baik dan ditunggu-tunggu jutaan masyarakat yang memiliki usaha kecil dan menengah.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta akan langsung dicairkan setelah dinyatakan terdaftar sebagai penerima.
BLT UMKM merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan pemerintah.
BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta ini disalurkan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Simak yuk informasi soal cara cek penerima BPUM BRI dan cara pencairannya di bank.
Bantuan UMKM atau modal usaha Rp 2,4 juta disalurkan untuk tambahan modal usaha bikers.
Brother tinggal siapkan buku tabungan, ATM dan isi data diri dengan lengkap.
Bantuan UMKM atau modal usaha Rp 2,4 juta sendiri diperpanjang tahun ini.
Bantuan Langsung Tunai UMKM ini berikan selama masa pandemi sebagai modal usaha bagi masyarakat terdampak.
Kebijakan ini tentu disambut baik dan ditunggu-tunggu jutaan masyarakat yang memiliki usaha kecil dan menengah.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta akan langsung dicairkan setelah dinyatakan terdaftar sebagai penerima.
BLT UMKM merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan pemerintah.
BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta ini disalurkan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Simak yuk informasi soal cara cek penerima BPUM BRI dan cara pencairannya di bank.
Bagi para nasabah BRI, pengecekan bisa dilakukan secara online di eform.bri.co.id/bpum.
Selain dapat dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Jika sudah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Cara Cek Penerima BLT UMKM Program BPUM di BRI
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Pencairan BLT UMKM Program BPUM di BRI:
Setelah memastikan diri terdaftar sebagai penerima BPUM, brother bisa langsung melakukan proses pencairan.
Sebelumnya, pastikan brother sudah menerima pesan singkat (SMS) lalu harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Hal ini dimaksudkan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta dapat segera dicairkan.
Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan BLT UMKM ke bank penyalur, diantaranya:
Selain dapat dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Jika sudah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Cara Cek Penerima BLT UMKM Program BPUM di BRI
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Pencairan BLT UMKM Program BPUM di BRI:
Setelah memastikan diri terdaftar sebagai penerima BPUM, brother bisa langsung melakukan proses pencairan.
Sebelumnya, pastikan brother sudah menerima pesan singkat (SMS) lalu harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Hal ini dimaksudkan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta dapat segera dicairkan.
Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan BLT UMKM ke bank penyalur, diantaranya:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Sumber : https://www.motorplus-online.com/