Belajardirumah.org - BLT UMKM Rp2,4 Juta tengah memasuki masa pencairan, ini 3 penyebab sepele mengapa dana bantuan tidak cair ke rekening Anda.
Pandemi covid-19 ini mengharuskan pemerintah terjun untuk menangani masalah serius ini terutama di bidang ekonomi.
Untuk itu, pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM yang bertanggungjawab di bidangnya turun tangan dengan menggelontorkan berbagai macam bentuk bantuan.
BLT Banpres Produktif adalah salah satu bantuan presiden yang dianggarkan untuk pelaku UMKM.
Tahap pertama telah usai dan banyak yang tidak mendapatkan Bantuan ini karena kehabisan kuota penerima.
Terdapat 12 juta kuota penerima BLT Banpres Produktif UMKM, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menerima 28 juta pendaftar pada tahap pertama.
Untuk itu, tahap kedua BLT Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau BPUM dibuka kembali oleh Kemenkop UKM yang berlangsung hingga akhir November lalu, meski sudah ditutup pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta akan berlangsung hingga Desember.
Pada BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 ini ditargetkan untuk 3 juta pelaku usaha mikro hingga akhir tahun 2020.
Masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran BLT UKM ini dapat mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiakop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Ketika melakukan pendaftaran, masyarakat diharuskan membawa persyaratan yang telah ditentukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.
Terdapat tiga syarat mutlak yang harus dipenuhi saat mendaftarkan diri untuk BLT UMKM Rp2,4 juta ini. Jika persyaratan ini tidak terpenuhi maka dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan, diantaranya yaitu:
- Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
- Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
- Bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Pastikan saat mendaftar Anda telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Bagi yang telah mendaftarkan usahanya sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta maka dapat mengecek pencairan dana hibah lewat eform BRI melalui situs web efrom.bri.co.id/bpum
Selain mengecek melalui eform BRI melalui link efrom.bri.co.id/bpum, pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
SMS-nya akan tertulis seperti ini, �NSB Yth xxxx, Pemilik rek 7505xxxxxx, anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan,�.