Ikuti Arahan Kapolri, Brimob Gelar Apel Pasukan Pengamanan Kamtibmas Terkini

Korps Brimob merespons arahan Kapolri Jenderal Idham Azis soal peningkatan kewaspadaan terkait kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terkini. Dipimpin Komandan Korps Brimob Polri (Dankorbrimob) Irjen Anang Revandoko, apel pasukan digelar di lapangan Mako Brimob Kelapa Dua.

"Saya berpesan kepada seluruh jajaran Korps Brimob Polri bahwa tidak ada sejengkal tanah pun yang luput dari hadirnya negara, dan tidak ada ruang bagi pelaku terorisme, intoleran, dan tindakan premanisme," tegas Anang kepada pasukan Brimob di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020).

Anang menegaskan kepada pasukannya untuk selalu siap bertugas manakala dibutuhkan negara. Anang menekankan negara tak boleh kalah.

"Sebagai perwakilan negara, Korbrimob Polri harus siap kapan pun dan di mana pun masyarakat membutuhkan, karena negara hadir dan negara tidak boleh kalah," ucap Anang.

Selain itu, Anang membahas soal pengamanan pelaksanaan Pilkada 2020 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Anang meminta agar pengamanan dilakukan secara maksimal di 270 lokasi yang menggelar pilkada, di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

"Di tengah situasi pandemi COVID-19, tahapan pemilihan kepala daerah tetap terus berjalan. Saya meminta anggota Korbrimob Polri yang bertugas untuk mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Anang.

Gelar pasukan Brimob ini dilakukan juga untuk merespons aksi teror kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di Sigi, Sulteng; kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua; hingga aksi unjuk rasa penolakan UU omnibus law.

Anang memandang saat ini kejahatan terorisme dan kelompok anti-Pancasila telah berkembang secara dinamis. Propaganda media sosial dengan mempublikasi berita-berita palsu atau hoax, ujar Anang, menjadi senjata utama kelompok yang ingin memecah belah bangsa.

Sebelumnya diberitakan, ada sederet wanti-wanti yang diberikan Jenderal Idham Azis ke seluruh anggota polisi. Arahan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/873/XII/PAM.3.3/2020. Surat diterbitkan Senin, 7 Desember 2020.

"Iya benar, TR dari Kapolri yang ditandatangani oleh Asops Kapolri. Sebagai bentuk arahan Mabes Polri ke jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menyikapi perkembangan situasi terkini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/12/2020).

Jenderal Idham Azis memerintahkan anak buahnya mengenakan helm dan rompi antipeluru saat berjaga. Selain itu, Idham meminta agar setiap orang yang hendak masuk ke mako, asrama, dan pos polisi diperiksa dengan metal detector.

"Berikan arahan kepada seluruh anggota jaga agar mengenakan helm, rompi antipeluru, dan bersenjata. Lakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang masuk mako/asrama/pospol, termasuk kendaraan dan barang bawaan, dengan metal detector," kata Idham dalam surat telegram seperti dikutip detikcom. [detik.com]