Habib Rizieq Akan Ditahan? Polisi: Itu Kewenangan Penyidik

Polda Metro Jaya memastikan akan menangkap Habib Rizieq Shihab sebelum diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan. Ditahan atau tidaknya Habib Rizieq merupakan kewenangan penyidik.

"Jadi gini, prosesnya setelah di-swab. Setelah itu diberi surat perintah penangkapan, kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

"Untuk penahanan kan kewenangan dari penyidik, melihat nanti alasan objektif dan subjektif," sambung Yusri.

Yusri menambahkan pihaknya mempunyai waktu 1x24 jam untuk memeriksa Habib Rizieq sebagai tersangka sebelum memutuskan akan ditahan atau tidaknya.

"Kita punya waktu 1�24 jam. Nah, nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan gitu loh," ucapnya.

Yusri kemudian menegaskan tidak ada agenda pemanggilan terhadap Habib Rizieq hari ini. Namun, dengan hadirnya Habib Rizieq di Polda Metro, pihaknya memastikan akan melakukan penangkapan terlebih dahulu.

"Tidak ada pemanggilan hari ini, dia datang, kita berikan surat perintah penangkapan," imbuhnya.

Lebih lanjut Yusri menyebut Habib Rizieq bukan memenuhi panggilan. Sebab, tidak ada agenda panggilan hari ini. Yusri menyebut Habib Rizieq menyerahkan diri.

"Dia menyerah, dia takut. Karena takut, dia menyerah, bukan panggilan," tegas Yusri.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pagi tadi. Habib Rizieq mengaku siap menjalani pemeriksaan.

"Saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Habib Rizieq saat tiba di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12/2020).

Tidak ada persiapan yang dilakukan Habib Rizieq untuk pemeriksaan ini. Dia mengaku akan menjawab semua pertanyaan penyidik.

"Persiapan tidak ada, kita jawab, kita selesaikan. Saya alhamdulillah selalu sehat walafiat," kata dia.

Habib Rizieq enggan menanggapi soal kemungkinan akan ditahan seusai pemeriksaan. Namun dia mengaku siap menjalani pemeriksaan soal kerumunan.

"Yang penting saya sekarang ada pemeriksaan terkait kerumunan," katanya.

Habib Rizieq Shihab sebelumnya memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, setelah ditetapkan sebagai tersangka. [detik.com]