
Pemerintah memastikan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM diperpanjang hingga tahun 2021.
Dalam program ini, UMKM yang dapat bantuan ialah yang terdampak Covid-19. UMKM yang menerima bantuan ini dapat Rp 2,4 juta.
Harapan dengan adanya bantuan bisa meredakan imbas corona bagi UMKM, serta menambah modal bagi pelaku usaha.
Lantas, pendaftaran BPUM tahun 2021 akan dibuka online atau offline?
Seperti diketahui pada BPUM tahap 1, pendaftaran dilakukan online bagi 9 juta UMKM. Sementara pada BPUM tahap 2, pendaftaran dilakukan secara offline.
Berdasarkan keterangan Kemenkop UKM, hingga saat ini metode pendaftaran belum ditentukan. Saat ini metode pendaftaran masih digodok.
Sebelum pendaftaran BPUM dibuka, masyarakat bisa menyiapkan terlebih dulu syarat yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Jika pendaftar memenuhi syarat, pelaku usaha mikro yang telah mendaftar BPUM akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS.
Pelaku usaha mikro atau UMKM yang mendapat SMS dari BRI Info terkait penerimaan bantuan BLT Banpres Produktif, dapat segera memverifikasi data untuk pencairan, atau sebelumnya dapat cek secara online melalui link di EForm BRI di eform.bri.co.id dengan cara memasukkan NIK pada KTP kemudian klik Proses inquiry.
Selain cek pencairan BPUM melalui Eform BRI di eform.bri.co.id/bpum dengan NIK KTP, setelah mendapatkan SMS dari BRI Info, penerima bantuan BLT Banpres Produktif UMKM dapat mendatangi Bank BRI terdekat untuk m
elakukan verifikasi data, untuk mencairkan dana hibah Rp2,4 juta.***
Sumber : BERITA DIY