Bakal Diperiksa Besok, Habib Rizieq Belum Bisa Dipastikan Datang ke Polda Jabar

Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Kamis, 10 Desember 2020 mendatang untuk dimintai klarifikasinya terkait kerumunan massa pendukungnya di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Menanggapi itu, Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab belum bisa dipastikan dapat hadir dalam pemeriksaan tersebut.

"Belum dipastikan," ujar Azis saat dikonfirmasi, Rabu (9/12/2020).

Diketahui, selain dimintai keterangan terkait kasus Megamendung, Habib Rizieq juga nantinya akan dimintai klarifikasinya terkait laporan polisi yang dilayangkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor terhadap Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit (RS) Ummi, Kota Bogor.

Sebelumnya, kepolisian tengah fokus mendalami dua kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab tersebut. Pemeriksaan secara maraton pun dilakukan terhadap saksi-saksi terkait dua kasus tersebut.

Dalam kasus Megamendung yang statusnya sudah dinaikkan ke penyidikan tersebut, polisi memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, salah satunya Habib Rizieq Shihab.

Sementara dalam kasus RS Ummi atas dugaan menghalang-halangi upaya penanganan Covid-19, polisi memanggil sedikitnya 10 orang saksi, mulai dari jajaran RS Ummi, perwakilan Mer-C, termasuk di dalamnya menantu Habib Rizieq, yakni MR alias HMR.[okezone.com]