Tindakan sogok-menyogok masih banyak dijumpai di negeri ini. Ttindakan sogok-menyogok terkesan hal yang lumrah.
Menurut Sri Mulyani, berdasarkan data survei yang dilakukan oleh lembaga internasional sebanyak 30% pelayanan publik banyak menerima sogokan.
"Survei transparansi internasional yang mengukur global corruption barometer di Indonesia, menggambarkan ini survei terbaru 2019 hingga Maret 2020, Indonesia ditunjukkan 30% para pengguna layanan publik masih harus bayar sogokan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (10/12/2020).
Padahal, kata dia Pemerintah Daerah serta Kementerian dan Lembaga semuanya sudah meningkatkan tunjangan kinerja. Namun, korupsi masih belum hilang di Indonesia dan masih saja yang tergiur dengan kasus korupsi.
"Kita juga tahu persis bahwa selama beberapa tahun terakhir wilayah birokrasi bersih dan melayani, bebas korupsi, namun kalau 30% masyarakat kita mengakui masih harus bayar sogokan untuk pelayanan, itu adalah suatu indikator yang perlu dilihat lagi. Strategi kita untuk perbaiki birokrasi," katanya.
Dia berharap jajaran Kementerian Keuangan tidak hanya bicara anti korupsi di lingkungan. Tapi, bertanggung jawab untuk perbaiki policy regulasi.
"Dana transfer ke daerah yang sangat besar untuk pemda melayani masyarakat tanpa sogokan, itu harus terus ditingkatkan efektivitasnya," tandasnya.[okezone.com]